Berita

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati/Ist

Nusantara

Susun APBD 2023, Pemprov DKI Prioritaskan Antisipasi Resesi Ekonomi

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjelang akhir tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas (KUA-PPAS) APBD tahun 2023.

Dalam proses pemyusunan, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, memaparkan sejumlah program prioritas untuk menuntaskan tiga masalah besar yang jadi momok warga Jakarta.

Pertama untuk menuntaskan antisipasi resesi ekonomi, Pemprov akan menjaga kestabilan pangan dengan meningkatkan market share dengan harapan harga bisa dikendalikan.


“Tahun 2023 kita juga mengusulkan anggaran untuk subsidi pangan ini sebesar Rp 984 miliar dan nantinya tentu ini bisa juga menjaga inflasi. Dalam rangka pengendalian inflasi sektor pangan, ada pembelian produk strategis di Darma Jaya,” ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (1/11).

Selain itu, untuk menghadapi resesi, Pemprov juga akan mengadakan program pengembangan UMKM dengan mengajarkan berbagai pelatihan keterampilan di lima kota dan kabupaten.

“Mulai dari pendaftaran, pendampingan permasalahan dan lain-lain, sampai terakhir kita juga mendampingi dalam konteks permodalan,” tuturnya.

Selanjutnya untuk penanganan kemacetan, Pemprov akan menambah Public Service Obligation (PSO) untuk meningkatkan kenyamanan dan subsidi untuk warga yang ingin memanfaatkan transportasi publik.

“Kemudian juga kita melalui hibah ke Polda Metro Jaya kita juga ingin mendorong di tahun 2023 ini Electronic Traffic Law Enforcement atau kita kenal dengan ETLE sudah diterapkan optimal, juga Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan terkait dengan marka jalan, untuk mengendalikan kemacetan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Atika Nurahmania menjelaskan, untuk penanggulangan banjir, kegiatan yang menjadi fokus yakni pembangunan pintu air atau bendung pengendali banjir, penyediaan drainase perkotaan dan sarana penduduknya, operasi dan pemeliharaan sistem drainase, operasi dan pemeliharaan pompa banjir, juga penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan dan perizinan alat besar.

“Jadi dengan demikian di dalam spesifikasi tiap wilayah telah kami sampaikan kegiatan-kegiatan yang mendukung pencapaian target pada penyelesaian tiga prioritas besar tersebut,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya