Berita

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati/Ist

Nusantara

Susun APBD 2023, Pemprov DKI Prioritaskan Antisipasi Resesi Ekonomi

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjelang akhir tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas (KUA-PPAS) APBD tahun 2023.

Dalam proses pemyusunan, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, memaparkan sejumlah program prioritas untuk menuntaskan tiga masalah besar yang jadi momok warga Jakarta.

Pertama untuk menuntaskan antisipasi resesi ekonomi, Pemprov akan menjaga kestabilan pangan dengan meningkatkan market share dengan harapan harga bisa dikendalikan.


“Tahun 2023 kita juga mengusulkan anggaran untuk subsidi pangan ini sebesar Rp 984 miliar dan nantinya tentu ini bisa juga menjaga inflasi. Dalam rangka pengendalian inflasi sektor pangan, ada pembelian produk strategis di Darma Jaya,” ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (1/11).

Selain itu, untuk menghadapi resesi, Pemprov juga akan mengadakan program pengembangan UMKM dengan mengajarkan berbagai pelatihan keterampilan di lima kota dan kabupaten.

“Mulai dari pendaftaran, pendampingan permasalahan dan lain-lain, sampai terakhir kita juga mendampingi dalam konteks permodalan,” tuturnya.

Selanjutnya untuk penanganan kemacetan, Pemprov akan menambah Public Service Obligation (PSO) untuk meningkatkan kenyamanan dan subsidi untuk warga yang ingin memanfaatkan transportasi publik.

“Kemudian juga kita melalui hibah ke Polda Metro Jaya kita juga ingin mendorong di tahun 2023 ini Electronic Traffic Law Enforcement atau kita kenal dengan ETLE sudah diterapkan optimal, juga Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan terkait dengan marka jalan, untuk mengendalikan kemacetan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Atika Nurahmania menjelaskan, untuk penanggulangan banjir, kegiatan yang menjadi fokus yakni pembangunan pintu air atau bendung pengendali banjir, penyediaan drainase perkotaan dan sarana penduduknya, operasi dan pemeliharaan sistem drainase, operasi dan pemeliharaan pompa banjir, juga penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan dan perizinan alat besar.

“Jadi dengan demikian di dalam spesifikasi tiap wilayah telah kami sampaikan kegiatan-kegiatan yang mendukung pencapaian target pada penyelesaian tiga prioritas besar tersebut,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya