Berita

Ilustrasi

Bisnis

Bank Artha Graha Internasional yang Usulkan Pembubaran Dana Pensiun

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 05:38 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bank Artha Graha Internasional (BAGI) berinisiatif mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membubarkan dana pensiun Artha Graha. Usul yang diajukan BAGI itu disetujui OJK dan berlaku efektif sejak 30 Juni lalu.

Dana pensiun Artha Graha yang diusulkan dibubarkan oleh BAGI didirikan Bank Inter-Pacific tahun 2005 saat merger dengan Bank Artha Graha.

Corporate Secretary BAGI Marlene Gunawan dalam keterangannya menjelaskan bahwa dengan dipenuhinya syarat-syarat pembubaran dana pensiun seperti yang diatur dalam POJK  9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun, Dewan Komisioner OJK mengeluarkan surat persetujuan No. KEP-51/D.05/2022 pada 12 Oktober 2022.

“Kondisi keuangan terakhir dana pensiun itu punya aset netto Rp 3,1 miliar dan hanya ada tiga orang mantan karyawan Bank Inter-Pacific hasil merger,”  ujar Marlen Gunawan.

Penjelasan yang disampaikan Marlene Gunawan ini disampaikan untuk melengkapi informasi yang berkembang mengenai pembubaran dana pensiun Artha Graha yang dikutip sejumlah media dari laman resmi OJK.

Pihak OJK membentuk tim likuidasi dana pensiun Artha Graha yang terdiri dari Elvin Halim sebagai ketua dan Ria Amalia Ramauli Sitompul sebagai anggota. Tim bekerja di Gedung Artha Graha Lt. 3 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman (SCBD) untuk memastikan  pelaksanaan proses likuidasi sesuai  ketentuan POJK 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

OJK mengimbau peserta dana pensiun Artha Graha yang berjumlah tiga orang agar tetap tetap tenang karena dana peserta yang jumlahnya Rp 3,1 miliar akan dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan yang lebih memenuhi ketentuan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya