Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prof Lili Romli: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu karena Anggaran dan Krisis Global

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meskipun ancaman krisis global menghantui dunia tidak boleh mengganggu pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia.

Menurut Profesor Lili Romli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara perlu menyisir anggaran agar uang negara untuk pemilu tidak terbuang sia-sia dan menyesuaikan dengan situasi ekonomi yang ada.

Sebab menurut dia, sesuai dengan amanah konstitusi yang tertuang dalam Pasal 7 dan Pasal 22 UUD 1945 tentang pemilu membatasi masa jabatan pemerintah dan parlemen selama lima tahunan. Hal inilah, tegas dia, yang sepatutnya menjadi acuan hingga tidak ada lagi wacana penundaan pemilu dengan alasan apapun, termasuk krisis global.


"Bukan hal mudah mengganti amandemen konstitusi bila ingin perpanjangan jabatan presiden. Pemilu adalah alat legitimasi kontrak politik memilih pemimpin. Kedua, harus dipegang teguh konsitusi. Tidak ada alasan menunda pemilu karena alasan anggaran,” kata Prof Lili dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/10).

Prof Lili menawarkan sejumlah saran agar pemilu tetap terlaksana tanpa diganggu dengan munculnya krisis ekonomi yang melanda dunia termasuk Indonesia.

“Perlu dilakukan evaluasi pendanaan pemilu. KPU harus menyisir apa saja yang perlu dihemat dan dilakukan. Era pilkada lalu telah dihemat dengan kampanye tatap muka via daring saja. Termasuk juga anggaran pemerintah dan penghematan anggaran DPR,” katanya.

Menurutnya, DPR RI tidak perlu lama-lama melakukan reses, dan jika dimungkinkan tidak perlu adanya reses untuk menghemat uang negara. Selain itu, proyek-proyek mercusuar yang tidak penting dilaksanakan harus bisa dihentikan oleh pemerintah.

"Tidak perlu ada reses DPR. Proyek mercusuar harus di setop. Pemilik kedaulatan rakyat dengan pemilu 2024 jangan sampai dihilangkan. Terdapat 301 negara yang ketika krisis Covid-19 tetap laksanakan pemilu,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya