Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Ingatkan Sri Mulyani, Komisi XI: Sisa Anggaran Rp 1.200 T Jangan Dipakai Jor-joran yang Tidak Efektif

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 14:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani agar sisa anggaran Rp 1.200 triliun belanja negara di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dihabiskan dalam waktu dua bulan atau akhir tahun, harus dicermati.

Sri Mulyani menjelaskan, di sisa akhir tahun 2022, dari pagu belanja negara di dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun, pemerintah baru merealisasikan belanja sebesar Rp 1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6 persen hingga 30 September 2022.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikiyansah menuturkan dana sebesar Rp 1.200 triliun merupakan amanah negara untuk seluruh pos kementerian, lembaga dan daerah yang harus digunakan secara efektif untuk pembangunan.


"Itu adalah amanah APBN 2022 yang memang sudah diputuskan oleh DPR bersama dengan pemerintah, sudah seyogyanya anggaran itu dgunakan secara efektif, dan berkualitas, bukan secara jor-joran,” kata Charles kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/10).

"Artinya apa? karena kan yang kita ketahui APBN itu untuk pembangunan, APBN itu juga memberikan dampak positif bagi seluruh kementerian, lembaga, dan daerah,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini berharap agar anggaran tersebut tidak mengendap menjadi SILPA atau sisa anggaran yang dikembalikan kepada negara lantaran belum terealisasi dengan baik dari seluruh pos kementerian, lembaga dan daerah.

"Tapi, sekali lagi anggaran harus berkualitas dan jangan dipakai untuk jor-joran, dihabiskan begitu saja kemudian akhirnya ketika mereka melakukan pelaporan membingungkan juga nanti,” katanya.

Menurutnya, seluruh kementerian, lembaga dan daerah sudah merancang anggarannya masing-masing dan tidak boleh ada penyimpangan ke program lain yang tidak masuk dalam kesepakatan pada saat pembahasan di parlemen.

"Saya pikir item yang harus dilakukan itu kan ada di setiap kementerian dan lembaga maupun daerah sudah ada, tinggal bagaimana mereka mengalokasikan untuk pembangunan, kemudian uang yang beredar dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga signifikan untuk kementerian, lembaga dan daerah tersebut,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya