Berita

Politisi PDIP Adian Naipitupulu/RMOL

Politik

Adian Napitupulu Minta Izin Perusahaan Tambang di Nusa Tenggara Dicabut

MINGGU, 30 OKTOBER 2022 | 23:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perusahaan tambang AMMAN Mineral Nusa Tenggara dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap pekerja Indonesia, dan lebih mengutamakan tenaga kerja asing. Padahal, AMAN Mineral Nusa Tenggara merupakan perusahaan tambang milik Indonesia tanpa adanya campur tangan asing.

Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu meminta agar Kemenaker dan Kementerian ESDM mengambil peran untuk membersihkan permasalahan yang terjadi di perusahaan pertambangan. Sebagai anggota DPR RI, Adian mengaku akan melakukan pengawasan dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada penyimpangan.

“Saya pikir ini waktunya Kemenaker dan Kementerian ESDM tegas, dan DPR juga tegas. Kalau memang dia problem dan dia tidak bisa menjadi jalan keluar bagi persoalan bangsa, ini dia tidak bisa menjadi problem dan menjadi jalan keluar bagi problem rakyat misalnya dia kasih sanksi tegas,” kata Adian ketika menjadi pembicara di acara Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) bertajuk "Problem Pertambangan AMMAN Mineral Nusa Tenggara dalam Perspektif HAM, Tenaga Kerja, Lingkungan Hidup, dan Hak-Hak Masyarakat Lokal" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/10).


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengaku berani untuk meminta presiden untuk menutup perusahaan tambang tersebut jika fakta di lapangan tidak perusahaan tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

"Kalau saya ditanya mau nggak nyabut izin AMMAN? Ketika memang dia menjadi problem buat rakyat dan negara, ya cabut aja. Orang kita akan memberikan izin kepada mereka yang bisa memberikan jalan keluar untuk masalah rakyat dan negara kalau mereka tidak bisa jalan keluar ya cabut saja,” tegasnya.

Adian mengatakan Komisi VII bakal memanggil AMMAN Mineral Nusa Tenggara ke DPR RI untuk mendengarkan keterangan mereka mengenai kondisi di lapangan yang telah dilaporkan ke DPR RI.

"Para pemilik modal ketika kemudian tambangnya habis, dia akan pergi ke tempat lain, dia akan menambang dan menggerus hasil tambang di tempat lain, bisa di Indonesia bisa di manapun juga, bisa di luar negeri. Tetapi kemudian ia tinggalkan setumpuk masalah,” katanya.

"Kita tidak mau kemudian itu terjadi di Sumbawa dan di belahan manapun Indonesia. Itu yang menurut saya akan menjadi materi yang menarik. Kemudian kita memanggil AMMAN untuk RDP tentunya kita akan sepakati di komisi 7 kita akan tanya kalian punya konsep enggak sih pasca tambang,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya