Berita

Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Laporan KKN Kaesang Mandek, Ubedilah Badrun: Publik Minta KPK Tak Tebang Pilih

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mandeknya laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarap, ditanggapi sang pelapor, Ubedilah Badrun.

Pengajar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menuturkan, kerja KPK terhadap laporan yang dilayangkannya tidak menuai hasil hingga lebih dari 9 bulan sejak Januari 2022 lalu.

"Saya sih nunggu jawaban KPK," ujar Ubed kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/10).


Lebih dari itu, apabila di tengah mandeknya proses penanganan pelaporan dugaanperkara KKN Gibran dan Kaesang muncul wacana "diarsipkan", maka pastinya ada respon dari publik yang meminta kerja-kerja profesional lembaga antirasuah.

"Kalau ini kemudian muncul ke publik, KPK diminta untuk tidak tebang pilih, misalnya, kan itu yang juga saya sampaikan," katanya.

Selain itu, apabila publik juga menuntut KPK untuk pro aktif menelusuri pintu-pintu bukti dugaan KKN kedua putra Jokowi itu, Ubed mengaku hanya bisa menyampaikan seperti yang termuat dalam laporannya.

"Kan data-data itu seperti pintu yang saya buka. Itu data resmi, tinggal masuk ke situ, KPK mau enggak. Kalau berharap ke saya, saya tidak punya otoritas untuk membuka rekening orang," tuturnya.

"Kecuali saya diangkat jadi komisioner PPATK," singgung Ubed menutup.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya