Berita

Kedutaan besar China di Den Haag/Net

Dunia

Tak Punya Lisensi Resmi, Belanda Selidiki Dua Kantor Polisi China yang Diduga Langgar Misi Diplomatik

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 06:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tanpa diketahui oleh pemerintah Belanda, dua kantor polisi China telah berdiri di tanahnya dan beroperasi atas nama pemerintah resmi Beijing.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda Maxime Hovenkamp mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dua kantor yang menjalankan fungsinya sejak tahun 2018 itu. Diduga keduanya sebagian menggunakannya untuk mengawasi dan menekan para pembangkang di luar negeri, juga termasuk memperbarui SIM warga negara China dari jarak jauh.

"Kami sekarang sedang menyelidiki apa yang terjadi dengan kantor-kantor tersebut, dan ketika kami memiliki lebih banyak informasi tentang hal itu, kami akan mengambil tindakan yang tepat," ujarnya seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (26/10).


Maxime menekankan jika sejauh ini pemerintah resmi China tidak pernah memberitahukan apa pun mengenai kantor polisi tersebut.

"Yang benar adalah bahwa pemerintah China tidak pernah memberi tahu kami tentang pusat-pusat itu melalui saluran diplomatik sehingga membuat mereka ilegal sejak awal," jelas Maxime.

Sebuah studi pada bulan September oleh kelompok pembela HAM yang berbasis di Madrid mengatakan bahwa badan kepolisian China telah mendirikan kantor di 21 negara dan menggunakannya untuk menekan tujuan politik di luar negeri.

Wang Jingyu, seorang pembangkang Tiongkok yang kini mendapat suaka di Belanda mengatakan perwakilan dari salah satu kantor semacam itu di Rotterdam telah berusaha menekannya untuk kembali ke Tiongkok.

Dimuat Safeguard Defenders, operasi kantor polisi ilegal tersebut telah menghindari kerja sama polisi bilateral dan peradilan resmi, melanggar aturan hukum internasional, dan dapat melanggar integritas teritorial.

Belanda dan China telah menandatangani konvensi Wina, yang mengatur misi diplomatik. Aturan tersebut mengharuskan setiap negara meminta izin sebelum melakukan setiap kegiatan pengumpulan intelijen dan masalah administrasi harus ditangani oleh konsulat.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya