Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan/RMOL

Politik

Usai Diperiksa KPK, Hasbi Hasan Ungkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sudah Dipecat Sementara oleh Presiden

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengaku menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan tersangka lainnya yang berasal dari MA kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Hasbi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (28/10).

Awalnya, Hasbi enggan memberikan komentar terkait materi penyidikan yang baru saja dijalaninnya. Hasbi meminta agar wartawan bertanya langsung kepada penyidik.


"Pokoknya tentang tugas pokok lah Mahkamah Agung," ujar Hasbi kepada wartawan, Jumat sore (28/10).

Hasbi pun membantah kabar bahwa dirinya ditemui langsung oleh tersangka Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA saat diperiksa oleh tim penyidik KPK.

"Oh nggak sama sekali, nggak ada urusan. Saya tidak ketemu, semua tidak ada ketemu," kata Hasbi.

Namun demikian, Hasbi membenarkan dirinya menyerahkan SK pemecatan terhadap para tersangka yang bekerja di MA, termasuk SK pemecatan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang dipecat oleh presiden

"Oh iya betul. Ada SK Pemecatan terhadap 4 pegawai, kemudian pemecatan terhadap Elly, dan pemecatan terhadap sementara ya, terhadap Hakim Agung SD," jelas Hasbi.

Hasbi menjelaskan, Hakim Agung Sudrajad dipecat sementara oleh presiden, sedangkan tersangka Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA dipecat oleh MA.

Sedangkan empat pegawai MA lainnya dipecat oleh dirinya, yakni Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; dan Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

Selanjutnya, Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Dalam mengondisikan gugatan perdata terkait aktivitas dari KSP Intidana (ID) ini, Hakim Agung Sudrajad diduga terima uang Rp 800 juta melalui Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya