Berita

Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Indonesia/Net

Politik

Second Home Visa Memancing Migrasi Besar-besaran Warga China ke Indonesia

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kebijakan second home visa dianggap sangat berbahaya dan mengancam stabilitas negara karena akan terjadi migrasi besar-besaran warga negara asing (WNA).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi diluncurkannya kebijakan visa rumah kedua oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pada kebijakan tersebut, orang asing atau mantan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat tinggal selama lima atau 10 sepuluh tahun dan bisa melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya.


"Kebijakan Pemerintah Jokowi melelui Ditjen Imigrasi dengan menerbitkan second home visa sangat berbahaya karena akan terjadi migrasi besar-besaran warga China dan mengancam stabilitas negara," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/10).

Muslim menilai, selama 10 tahun mendapatkan second home visa, sangat mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pilpres 2024.

"Pada saat PPKM saja arus deras warga China datang tanpa kontrol. Apalagi diberi second home visa. Jokowi dicurigai punya agenda sendiri dengan terbit visa ini," kata Muslim.

Selain itu, terbitnya visa tersebut menjadi pembenaran isu serbuan warga China bisa mencapai ratusan juga orang, mengingat penduduk China mencapai 1,4 miliar.

"Ada isu bahwa warga China yang sudah keluar dari negaranya akan dihapus data kependudukannya. Dengan demikian, warga tersebut akan berusaha menjadi WNA di negara yang mereka datangi," jelas Muslim.

Bahkan, Muslim menduga, hal tersebut merupakan trik pemerintah Xi Jinping untuk mengurangi beban pemerintah dan negaranya, serta mempunyai kepentingan terselubung untuk ekspansi ke seluruh dunia.

"Jokowi harus membatalkan second home visa ini. Karena ini berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara. Apa Jokowi boneka China dan agen Xi Jinping?" pungkas Muslim.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya