Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia/Net

Politik

Ketua Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus Tenaga Honorer

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI diminta untuk segera membentuk Pansus Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer atau non-ASN. Pansus ini bertujuan untuk mencari solusi agar permasalahan status tenaga honorer yang tak ada kejelasan selama ini bisa ditangani.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa persoalan tenaga honorer ini penting, sehingga pimpinan DPR RI perlu segera menyetujui pembentukan pansus.

“Tujuannya agar ditemukan jalan keluar dan mereka dapat direkrut menjadi tenaga kerja PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," kata Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Kamis (27/10).


Doli mengatakan, pihaknya menyerap aspirasi para tenaga honorer saat melakukan kunjungan dalam masa reses ini ke Bali. Selanjutnya, aspirasi yang di tampung pada akan menjadi masukan pembentukan Pansus nantinya.

Sementara, Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terus bergulir untuk diterapkan. Surat tersebut mengenai rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

Atas dasar itu, Komisi II DPR RI mendorong pemerintah menyusun peta jalan, atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer 2023 mendatang.

“Kita berharap Pansus ini bisa mengawal, pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kedua, kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin,” sambungnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer, DPR RI harus berkoordinasi dengan semua pihak terutama pemerintah pusat hingga daerah.

"Nah, kami menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya