Berita

Tangkapan layar flightradar24.com/Net

Nusantara

Kronologi Kecelakaan Pesawat Lion Air JT330 Tujuan Palembang

RABU, 26 OKTOBER 2022 | 20:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-330 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta tujuan Bandar Udara Sultan Mahmud Badruddin II Palembang mengalami kecelakaan mesin beberapa menit setelah lepas landas, Rabu (26/10).

Corporate Communications Strategic of  Lion Air Danang Mandala Prihantoro menyampaikan kronologi gangguan mesin sayap kiri yang keluar percikan api.

Dia mengatakan, pesawat tersebut telah menjalankan prosedur penerbangan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan telah dipersiapkan untuk terbang secara tepat.


"Sebelum keberangkatan, pesawat Boeing 737-800NG registrasi PK-LKK dinyatakan layak dan aman dioperasikan melalui pengecekan awal (pre flight check),” kata Danang lewat keterangan tertulisnya.

Kemudian, lanjut Danang, setelah proses penanganan operasional, layanan penumpang dan kargo di darat selesai, Lion Air penerbangan JT-330  lepas landas pukul 17.13 WIB dengan membawa 6 (enam) kru dan 169 penumpang.

"Fase mengudara berjalan normal. Pilot menjalankan pengoperasian pesawat berdasarkan prosedur. Pada ketinggian jelajah 3.000 kaki, pilot merasakan kinerja pada salah satu komponen mesin pesawat tidak sesuai dengan yang semestinya dan menunjukkan perlu segera dilakukan pengecekan,” katanya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dan memastikan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan, pilot memutuskan untuk kembali ke Bandara Soekarno-Hatta.

Dikatakan Danang, proses mendarat pesawat saat kembali ke Bandara Soetta berjalan secara normal dana aman. Setelah masuk ke landas parkir atau Apron, penumpang diarahkan menuju ruang tunggu.

"Guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Proses penumpang keluar dari pesawat dilakukan secara normal,” demikian Danang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya