Berita

Salah satu kegiatan balap Formula E Jakarta Juni lalu/Net

Hukum

Margarito Kamis: Anggapan Formula E Potensi Pidana karena Tidak Masuk RPJMD Enggak Masuk Akal

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 15:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Adu balap mobil listrik Formula E dianggap berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi lantaran tidak masuk dalam anggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Merespons pandangan itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menuturkan jika hal itu dijadikan referensi tindak pidana, maka seharusnya gelaran Asian Games juga berpotensi korupsi, lantaran tidak masuk dalam RPJMN.

"Kqlau itu, ASIAN Games korupsi semua itu, emang ada di RPJM? ada enggak? Enggak ada. Kalau itu yamg dijadikan bahan dasar presisi oleh salah satu profesor itu, mati orang-orang itu,” kata Margarito dalam acara Forum Diskusi Akademik Perhelatan Formula E dalam Perspektif hukum, Ekonomi, dan Politik, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10).


"Kau mencuri kau tanya Mendagri? Kau mencuri kau tanya DPR. Kan tolol itu orang itu,” imbuhnya.

Menurutnya, jika ada anggapan Formula E tidak masuk dalam RPJMD DKI Jakarta kemudian berpotensi korupsi, maka hal itu tidak masuk akal.

"Kalau itu dijadikan dasar yang bener aja deh. Kalau itu dikualifisir peristiwa ini sebagai peristiwa pidana hanya dengan iti preferensinya jujur tidak masuk akal,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa untuk memeriksa adanya potensi tindak pidana, ekonomi dan politik dalam peristiwa Formula E perlu mengecek keutuhan data dari perhelatan balap mobil listrik internasional tersebut.

Menurut Margarito, untuk memastikan gelaran Formula E bermasalah atau tidak harus dicek secara utuh datanya. Ia menilai, susah melakukan kualifikasi gelaran Formula E itu sebagai bagian tindak pidana.

"Sepintas agak susah mengindikasikan adanya korupsi sejauh data yang disampaikan saat ini, yang disajikan oleh KPK sejauh ini sulit kita mengkualifisir peristiwa ini sebagai peristiwa pidana apalagi korupsi,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya