Berita

Salah satu kegiatan balap Formula E Jakarta Juni lalu/Net

Hukum

Margarito Kamis: Anggapan Formula E Potensi Pidana karena Tidak Masuk RPJMD Enggak Masuk Akal

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 15:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Adu balap mobil listrik Formula E dianggap berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi lantaran tidak masuk dalam anggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Merespons pandangan itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menuturkan jika hal itu dijadikan referensi tindak pidana, maka seharusnya gelaran Asian Games juga berpotensi korupsi, lantaran tidak masuk dalam RPJMN.

"Kqlau itu, ASIAN Games korupsi semua itu, emang ada di RPJM? ada enggak? Enggak ada. Kalau itu yamg dijadikan bahan dasar presisi oleh salah satu profesor itu, mati orang-orang itu,” kata Margarito dalam acara Forum Diskusi Akademik Perhelatan Formula E dalam Perspektif hukum, Ekonomi, dan Politik, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10).


"Kau mencuri kau tanya Mendagri? Kau mencuri kau tanya DPR. Kan tolol itu orang itu,” imbuhnya.

Menurutnya, jika ada anggapan Formula E tidak masuk dalam RPJMD DKI Jakarta kemudian berpotensi korupsi, maka hal itu tidak masuk akal.

"Kalau itu dijadikan dasar yang bener aja deh. Kalau itu dikualifisir peristiwa ini sebagai peristiwa pidana hanya dengan iti preferensinya jujur tidak masuk akal,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa untuk memeriksa adanya potensi tindak pidana, ekonomi dan politik dalam peristiwa Formula E perlu mengecek keutuhan data dari perhelatan balap mobil listrik internasional tersebut.

Menurut Margarito, untuk memastikan gelaran Formula E bermasalah atau tidak harus dicek secara utuh datanya. Ia menilai, susah melakukan kualifikasi gelaran Formula E itu sebagai bagian tindak pidana.

"Sepintas agak susah mengindikasikan adanya korupsi sejauh data yang disampaikan saat ini, yang disajikan oleh KPK sejauh ini sulit kita mengkualifisir peristiwa ini sebagai peristiwa pidana apalagi korupsi,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya