Berita

Salah satu kegiatan balap Formula E Jakarta Juni lalu/Net

Hukum

Margarito Kamis: Anggapan Formula E Potensi Pidana karena Tidak Masuk RPJMD Enggak Masuk Akal

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 15:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Adu balap mobil listrik Formula E dianggap berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi lantaran tidak masuk dalam anggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Merespons pandangan itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menuturkan jika hal itu dijadikan referensi tindak pidana, maka seharusnya gelaran Asian Games juga berpotensi korupsi, lantaran tidak masuk dalam RPJMN.

"Kqlau itu, ASIAN Games korupsi semua itu, emang ada di RPJM? ada enggak? Enggak ada. Kalau itu yamg dijadikan bahan dasar presisi oleh salah satu profesor itu, mati orang-orang itu,” kata Margarito dalam acara Forum Diskusi Akademik Perhelatan Formula E dalam Perspektif hukum, Ekonomi, dan Politik, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (25/10).


"Kau mencuri kau tanya Mendagri? Kau mencuri kau tanya DPR. Kan tolol itu orang itu,” imbuhnya.

Menurutnya, jika ada anggapan Formula E tidak masuk dalam RPJMD DKI Jakarta kemudian berpotensi korupsi, maka hal itu tidak masuk akal.

"Kalau itu dijadikan dasar yang bener aja deh. Kalau itu dikualifisir peristiwa ini sebagai peristiwa pidana hanya dengan iti preferensinya jujur tidak masuk akal,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa untuk memeriksa adanya potensi tindak pidana, ekonomi dan politik dalam peristiwa Formula E perlu mengecek keutuhan data dari perhelatan balap mobil listrik internasional tersebut.

Menurut Margarito, untuk memastikan gelaran Formula E bermasalah atau tidak harus dicek secara utuh datanya. Ia menilai, susah melakukan kualifikasi gelaran Formula E itu sebagai bagian tindak pidana.

"Sepintas agak susah mengindikasikan adanya korupsi sejauh data yang disampaikan saat ini, yang disajikan oleh KPK sejauh ini sulit kita mengkualifisir peristiwa ini sebagai peristiwa pidana apalagi korupsi,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya