Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Bawaslu Ikut Pelototi Dugaan Pelanggaran HAM di Pemilu 2024, Ini Beberapa Hal yang Rawan

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pencegahan dan penindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 bakal ikut dipelototi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, pihaknya diamanatkan dua fungsi utama dalam bekerja oleh UU 7/2017 tentang Pemilu, termasuk dalam hal pelanggaran HAM Pemilu.

"Bawaslu memiliki dua fungsi utama, yakni pencegahan dan penindakan. Dalam konteks pencegahan HAM, Bawaslu akan melakukan koordinasi untuk memastikan pelanggaran HAM dalam Pemilu tidak terjadi," ujar Puadi dalam keterangan tertulisnya yang dilansir bawaslu.go.id, Selasa (25/10).


Sedangkan dala konteks penindakan, lanjut Puadi menjelaskan, Bawaslu akan berpegang pada ketentuan UU 7/2017 untuk melakukan penanganan pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu.

"Bawaslu juga akan senantiasa berkoordinasi dengan Komnas (Komisi Nasional) HAM terkait penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM dalam pemilu," katanya.

Lebih lanjut, Puadi memaparkan beberapa kerawanan terkait pelanggaran HAM yang kemungkinan terjadi pada Pemilu Serentak 2024, seperti salah satunya hak memilih kelompok rentan.

Mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini mengurai, salah satu kelompok rentan yang kesulitan untuk menyalurkan hak pilihnya adalah penyandang disabilitas, di mana masih terkendala stigma tak memiliki kapasitas untuk memilih.

"Kemudian masyarakat adat juga mengalami persoalan hak memilih yang tidak terpenuhi dikarenakan belum memiliki e-KTP sebagai syarat pemilih. Bawaslu akan menindak dengan ketetntuan pidana pemilu bagi siapa saja yang menghalang-halangi," demikian Puadi menambahkan. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya