Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Bawaslu Ikut Pelototi Dugaan Pelanggaran HAM di Pemilu 2024, Ini Beberapa Hal yang Rawan

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pencegahan dan penindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 bakal ikut dipelototi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, pihaknya diamanatkan dua fungsi utama dalam bekerja oleh UU 7/2017 tentang Pemilu, termasuk dalam hal pelanggaran HAM Pemilu.

"Bawaslu memiliki dua fungsi utama, yakni pencegahan dan penindakan. Dalam konteks pencegahan HAM, Bawaslu akan melakukan koordinasi untuk memastikan pelanggaran HAM dalam Pemilu tidak terjadi," ujar Puadi dalam keterangan tertulisnya yang dilansir bawaslu.go.id, Selasa (25/10).


Sedangkan dala konteks penindakan, lanjut Puadi menjelaskan, Bawaslu akan berpegang pada ketentuan UU 7/2017 untuk melakukan penanganan pelanggaran administratif dan tindak pidana pemilu.

"Bawaslu juga akan senantiasa berkoordinasi dengan Komnas (Komisi Nasional) HAM terkait penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM dalam pemilu," katanya.

Lebih lanjut, Puadi memaparkan beberapa kerawanan terkait pelanggaran HAM yang kemungkinan terjadi pada Pemilu Serentak 2024, seperti salah satunya hak memilih kelompok rentan.

Mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini mengurai, salah satu kelompok rentan yang kesulitan untuk menyalurkan hak pilihnya adalah penyandang disabilitas, di mana masih terkendala stigma tak memiliki kapasitas untuk memilih.

"Kemudian masyarakat adat juga mengalami persoalan hak memilih yang tidak terpenuhi dikarenakan belum memiliki e-KTP sebagai syarat pemilih. Bawaslu akan menindak dengan ketetntuan pidana pemilu bagi siapa saja yang menghalang-halangi," demikian Puadi menambahkan. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya