Berita

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod Al Barbasy/Net

Politik

Rektor UMJ: Jika Bukti Cukup, Kemenkes dan BPOM Bisa Ditersangkakan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus gagal ginjal akut menambah rentetan catatan hitam Indonesia dalam menghadapi kejadian yang menyebabkan hilangnya banyak nyawa.

Begitu dikatakan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod Al Barbasy menyikapi ratusan anak Indonesia telah menjadi korban gagal ginjal akut yang terjadi secara misterius. Memang, kata dia, ada dua negara lain yang juga mencatat kasus serupa, yaitu Gambia dan Nigeria, tapi korbannya tidak atau belum sampai di angka seratus.

"Kasus ini telah menambah rentetan catatan buruk Indonesia di tingkat dunia terkait kamatian yang bersifat masal," kata Ma'mun Murod di Jakarta, Senin (24/1),


Ma'mun yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang membidangi pendidikan mendesak agar meninggalnya ratusan anak dalam kasus gagal ginjal disikapi sangat serius oleh Pemerintah.

Dia mendukung langkah Menko PMK Muhadjir Effendy yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

"Kalau terbukti kasus 'horor ginjal' yang telah merenggut ratusan nyawa anak disebabkan karena kandungan zat etilen glikol dan deitilen glikol dalam obat (sirup) yang diminum anak-anak, Mabes Polri harus berani menetapkan status tersangka kepada perusahaan-perusahaan obat tersebut," tegasnya.

Menurutnya, sulit untuk menganggap kasus tersebut sebagai kelalaian kalau terdapat zat-zat yang bisa mematikan di dalam obat-obatan. Sebab, obat-obatan yang akan dijual bebas ataupun melalui resep dokter lazimnya sudah melalui uji laboratorium.

"Ada juga pengawasan dari BPOM. Maka, aneh kalau sampai ada obat-obatan yang lolos edar kok sampai bisa menyebabkan jatuhnya banyak korban," imbuhnya.

Lanjutnya, unsur faktor kesengajaan harus juga diselidiki dalam kasus ini. Faktor kesengajaan motifnya bisa beragam, salah satunya karena motif ingin mendapatkan keuntungan yang besar dalam proses produksi obat-obatan tersebut.

Sebab, kata Ma'mun lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Menko PMK, bahwa bahan-bahan obat-obatan tersebut masih merupakan bahan impor.

Tambahnya, Kementerian Kesehatan dan BPOM juga pantas dimintai keterangan dan jika perlu kalau disertai bukti-bukti sangat kuat karena melakukan pembiaran atas produksi obat-obatan tersebut, juga pantas ditersangkakan.

"Korban sudah begitu banyak, jangan terkesan antara Kemenkes dan BPOM saling lempar tanggung jawab. Saya yakin Kemenkes dan terutama BPOM tahu bahwa zat-zat yang terkandung dalam obat-obatan (sirup) tersebut sangat berbahaya bagi anak-anak, tapi kenapa diberikan izin penggunanya?" tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya