Berita

Dari kiri Komarudin Watubun, Hasto Kristiyanto, dan Ganjar Pranowo/RMOL

Politik

Buntut Nyatakan Siap Nyapres, PDIP Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan ke Ganjar Pranowo

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 18:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi oleh DPP PDI Perjuangan melalui Bidang Kehormatan Partai, buntut dari pernyataannya yang menyatakan siap nyapres pada Pilpres 2024.

Sanksi dijatuhkan setelah Ganjar memenuhi panggilan klarifikasi oleh DPP PDIP pada hari ini di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin sore (24/10).

Keputusan dibacakan langsung Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun yang didampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat jumpa pers.

“Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader,” kata Komarudin.

Komarudin mengatakan, dari aturan-aturan organisasi, meskipun Ganjar tidak melanggar aturan organisasi tetapi pernyataannya tersebut menimbulkan multitafsir di publik.

Namun, agar keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota PDIP maka sanksi dijatuhkan kepada orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut.  

“Kenapa begitu? Karena beliau ini bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu beliau harus lebih bedisiplin,” ujar Komarudin.

Ia menambahkan, hal serupa juga dilakukan oleh DPP PDIP kepada kader-kader yang terlibat “Dewan Kolonel” para pendukung Puan Maharani seperti Trimedya Pandjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, hingga Prof Hendrawan Supratikno. Akan tetapi, para kader yang terlibat “Dewan Kolonel” ini diberikan sanksi terkahir.

“Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir,” tuturnya.

“Kalau Bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan,” demikian Komarudin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya