Berita

Kepala BPOM, Penny Lukito/Net

Kesehatan

Sebabkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Dua Farmasi akan Dipidanakan

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 17:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengambil jalur hukum terhadap dua perusahaan farmasi yang telah memproduksi obat-obatan yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dijelaskan pleh Kepala BPOM, Penny Lukito seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat pada Senin (24/10), dua perusahaan tersebut akan dipidana karena memproduksi obat-obatan dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

"Dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Penny Lukito.


Ia mengatakan kandungan EG dan DEG dalam produk dua perusahaan tersebut bukan hanya sekadar kontaminan, namun konsentrasinya sangat tinggi dan toxic atau beracun. Hal itu diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut.

Saat ini, Penny menyebut Deputi Bidang Penindakan BPOM tengah emeriksa dua industri farmasi tersebut. Adapun pemeriksaan dilakukan dengan bekerja sama dengan kepolisian.

"Untuk dua industri farmasi saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih akan berlangsung dan akan segera tentu kami komunikasikan pada masyarakat," demikian Penny.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya