Berita

Kepala BPOM, Penny Lukito/Net

Kesehatan

Sebabkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Dua Farmasi akan Dipidanakan

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 17:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengambil jalur hukum terhadap dua perusahaan farmasi yang telah memproduksi obat-obatan yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dijelaskan pleh Kepala BPOM, Penny Lukito seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat pada Senin (24/10), dua perusahaan tersebut akan dipidana karena memproduksi obat-obatan dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

"Dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana," ujar Penny Lukito.


Ia mengatakan kandungan EG dan DEG dalam produk dua perusahaan tersebut bukan hanya sekadar kontaminan, namun konsentrasinya sangat tinggi dan toxic atau beracun. Hal itu diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut.

Saat ini, Penny menyebut Deputi Bidang Penindakan BPOM tengah emeriksa dua industri farmasi tersebut. Adapun pemeriksaan dilakukan dengan bekerja sama dengan kepolisian.

"Untuk dua industri farmasi saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih akan berlangsung dan akan segera tentu kami komunikasikan pada masyarakat," demikian Penny.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya