RMOL. Masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia terus membayangi Qatar. Terbaru, pasukan keamanan dilaporkan telah sewenang-wenang menangkap dan melecehkan komunitas LGBT Qatar.
Laporan dari Human Rights Watch (HRW) pada Senin (24/10) itu datang pada saat Qatar bersiap menjadi tuan rumah Piala Dunia yang akan berlangsung pada November mendatang.
Menurut HRW, Qatar lewat undang-undangnya telah banyak melakukan diskriminasi terutama menjelang perlehatan akbar ini.
"Beberapa bintang sepak bola telah menyuarakan keprihatinan atas hak-hak para penggemar yang bepergian untuk acara tersebut, terutama individu dan wanita LGBT+" lapor HRW.
Kasus terbaru terjadi pada bulan September, kata kelompok hak asasi yang berbasis di AS.
"Di sana mereka melecehkan secara verbal dan membuat tahanan mengalami kekerasan fisik, mulai dari menampar hingga menendang dan meninju hingga berdarah", kata HRW dalam laporannya terkait peristiwa seorang wanita biseksual yang dipukuli sampai dia "kehilangan kesadaran beberapa kali".
Dalam semua kasus, para tahanan dipaksa untuk membuka kunci ponsel mereka dan informasi kontak tentang orang-orang LGBT lainnya diambil, kata HRW.
Kelompok hak asasi meminta pemerintah di Doha untuk "mengakhiri perlakuan buruk pasukan keamanan terhadap orang-orang LGBT, termasuk dengan menghentikan program yang disponsori pemerintah yang ditujukan untuk praktik konversi".
"Kebebasan berekspresi dan nondiskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender harus dijamin, secara permanen, untuk semua penduduk Qatar, bukan hanya penonton yang pergi ke Qatar untuk Piala Dunia," kata HRW dalam sebuah pernyataan.
Homoseksualitas adalah ilegal di negara Muslim konservatif itu, yang telah berada di bawah pengawasan ketat. Qatar sangat melarang seks di luar nikah dan seks homoseksual, yang dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara.
Namun, pejabat Qatar mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa laporan HRW soal pemukulan dan pelecehan adalah tudingan dan 'informasi yang benar-benar salah.
Penyelenggara Piala Dunia mengatakan bahwa setiap orang, terlepas dari orientasi seksual atau latar belakang mereka, dipersilakan untuk datang dan menonton turnamen, tetapi agar tidak menunjukkan kasih sayang di depan umum.
HRW meminta FIFA, badan sepak bola dunia, untuk menekan Qatar agar meluncurkan reformasi yang melindungi orang-orang LGBT.
FIFA kemudian mengatakan bahwa bendera pelangi LGBT akan diizinkan di dalam dan di sekitar stadion.