Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mengharap Keadilan bagi Alvin Lim

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 11:04 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TIM Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjemput Pengacara Alvin Lim untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 18 Oktober 2022. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, penjemputan dilakukan setelah pihaknya menerima surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ade menyebut Alvin Lim telah dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pemalsuan dokumen.

Menurut Ade, Alvin Lim dijemput paksa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta saat sedang berada di Bareskrim Mabes Polri. Selanjutnya, pengacara itu akan langsung dibawa di Rutan Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani penahanan.


Ade menegaskan bahwa penjemputan terhadap Alvin Lim dalam rangka pelaksanaan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam putusan itu, terdapat perbaikan dan penambahan amar yang memerintah penahanan terhadap Alvin Lim.

Sebelum penahanan tersebut, pengacara Alvin Lim dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya lantaran menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Perwakilan Persaja, Yadyn, mengatakan, ia dan rekan-rekannya melaporkan Alvin karena dianggap telah menyebarkan berita bohong. Lewat konten berjudul "Kejagung Sarang Mafia", Alvin dinilai mendiskreditkan Institusi Kejaksaan Agung dengan pernyataan yang tidak disertai bukti-bukti.

Terlepas dari segenap pemberitaan tersebut, terlebih dahulu Alwin Lim sudah dikenal sebagai seorang pengacara muda yang kritis terhadap berbagai aspek kehidupan yang menurut keyakinan dirinya sendiri memang perlu dikritik. Menyimak situasi kondisi sensitif terhadap kritik di Indonesia masa kini, dapat diduga bahwa cukup banyak pihak merasa tidak nyaman terhadap kritikan maka setuju terhadap penahanan pihak yang mengkritik mereka.

Berbagai pihak menganggap penahanan tepat dan benar sebagai hukuman yang setimpal terhadap Alvin Lim dengan alasan ganjaran efek penjeraan alias “biar kapok”.

Berdasar keyakinan bahwa para penegak hukum menganut mazhab di atas hukum masih ada keadilan dan di atas keadilan masih ada kemanusiaan, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk mengharap kasus majemuk yang menimpa Alvin Alim akan ditangani murni secara hukum tanpa politisasi identitas SARA sesuai makna luhur terkandung pada sosok Dewi Keadilan dengan mata tertutup memegang neraca demi menimbang keadilan secara benar-benar adil seadil-adilnya adil dengan meletakkan kemanusiaan sebagai mahkota peradaban. MERDEKA!

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya