Berita

PM Pakistan, Shabaz Sharif/Net

Dunia

PM Pakistan Puji Keputusan ECP Diskualifikasi Imran Khan Karena Kasus Toshakhana

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 10:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Komisi Pemilihan Pakistan (ECP) untuk mendiskualifikasi pemimpin partai Tehreek-e-Insaf (PTI), Imran Khan dari anggota Majelis Nasional, memperoleh apresiasi langsung dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif pada Sabtu (22/10).

PM Sharif memuji tindakan tegas yang diambil ECP untuk mengeluarkan Khan dari daftar anggota setelah terbukti terlibat kasus korupsi Toshakhana dan gagal membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

"Imran Khan terbukti sebagai pencuri bersertifikat dan pembohong oleh ECP. Bangsa akan lebih menghormatinya jika dia menyimpan uang hasil penjualan hadiah di kas negara,” kata Sharif seperti dimuat ANI News.


Dalam putusan yang dilayangkan pada Jumat (21/10), empat anggota dan satu ketua ECP dengan suara bulat telah memutuskan mantan PM Khan itu tidak lagi menjadi Anggota Majelis Nasional selama lima tahun ke depan.

ECP menyatakan bahwa Khan telah menyerahkan pernyataan palsu dan ditemukan terlibat dalam praktik korupsi.

Bulan lalu, dalam sidang kasus Toshakhana, kuasa hukum Imran Khan mengakui bahwa kliennya telah menjual setidaknya empat hadiah yang dia terima selama 2018 hingga 2019.

Bulan lalu, mantan Perdana Menteri Pakistan dilaporkan menjual tiga jam tangan mahal dari rumah harta pemerintah (Toshakhana) secara kolektif senilai lebih Rp 10,9 miliar ke dealer jam tangan lokal.

Imran Khan juga dilaporkan memperoleh jutaan rupee dari jam tangan kelas permata yang diberikan kepadanya oleh pejabat asing.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya