Berita

PM Pakistan, Shabaz Sharif/Net

Dunia

PM Pakistan Puji Keputusan ECP Diskualifikasi Imran Khan Karena Kasus Toshakhana

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 10:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Komisi Pemilihan Pakistan (ECP) untuk mendiskualifikasi pemimpin partai Tehreek-e-Insaf (PTI), Imran Khan dari anggota Majelis Nasional, memperoleh apresiasi langsung dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif pada Sabtu (22/10).

PM Sharif memuji tindakan tegas yang diambil ECP untuk mengeluarkan Khan dari daftar anggota setelah terbukti terlibat kasus korupsi Toshakhana dan gagal membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

"Imran Khan terbukti sebagai pencuri bersertifikat dan pembohong oleh ECP. Bangsa akan lebih menghormatinya jika dia menyimpan uang hasil penjualan hadiah di kas negara,” kata Sharif seperti dimuat ANI News.

Dalam putusan yang dilayangkan pada Jumat (21/10), empat anggota dan satu ketua ECP dengan suara bulat telah memutuskan mantan PM Khan itu tidak lagi menjadi Anggota Majelis Nasional selama lima tahun ke depan.

ECP menyatakan bahwa Khan telah menyerahkan pernyataan palsu dan ditemukan terlibat dalam praktik korupsi.

Bulan lalu, dalam sidang kasus Toshakhana, kuasa hukum Imran Khan mengakui bahwa kliennya telah menjual setidaknya empat hadiah yang dia terima selama 2018 hingga 2019.

Bulan lalu, mantan Perdana Menteri Pakistan dilaporkan menjual tiga jam tangan mahal dari rumah harta pemerintah (Toshakhana) secara kolektif senilai lebih Rp 10,9 miliar ke dealer jam tangan lokal.

Imran Khan juga dilaporkan memperoleh jutaan rupee dari jam tangan kelas permata yang diberikan kepadanya oleh pejabat asing.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya