Berita

PM Pakistan, Shabaz Sharif/Net

Dunia

PM Pakistan Puji Keputusan ECP Diskualifikasi Imran Khan Karena Kasus Toshakhana

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 10:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Komisi Pemilihan Pakistan (ECP) untuk mendiskualifikasi pemimpin partai Tehreek-e-Insaf (PTI), Imran Khan dari anggota Majelis Nasional, memperoleh apresiasi langsung dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif pada Sabtu (22/10).

PM Sharif memuji tindakan tegas yang diambil ECP untuk mengeluarkan Khan dari daftar anggota setelah terbukti terlibat kasus korupsi Toshakhana dan gagal membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

"Imran Khan terbukti sebagai pencuri bersertifikat dan pembohong oleh ECP. Bangsa akan lebih menghormatinya jika dia menyimpan uang hasil penjualan hadiah di kas negara,” kata Sharif seperti dimuat ANI News.


Dalam putusan yang dilayangkan pada Jumat (21/10), empat anggota dan satu ketua ECP dengan suara bulat telah memutuskan mantan PM Khan itu tidak lagi menjadi Anggota Majelis Nasional selama lima tahun ke depan.

ECP menyatakan bahwa Khan telah menyerahkan pernyataan palsu dan ditemukan terlibat dalam praktik korupsi.

Bulan lalu, dalam sidang kasus Toshakhana, kuasa hukum Imran Khan mengakui bahwa kliennya telah menjual setidaknya empat hadiah yang dia terima selama 2018 hingga 2019.

Bulan lalu, mantan Perdana Menteri Pakistan dilaporkan menjual tiga jam tangan mahal dari rumah harta pemerintah (Toshakhana) secara kolektif senilai lebih Rp 10,9 miliar ke dealer jam tangan lokal.

Imran Khan juga dilaporkan memperoleh jutaan rupee dari jam tangan kelas permata yang diberikan kepadanya oleh pejabat asing.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya