Berita

PM Pakistan, Shabaz Sharif/Net

Dunia

PM Pakistan Puji Keputusan ECP Diskualifikasi Imran Khan Karena Kasus Toshakhana

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 10:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Komisi Pemilihan Pakistan (ECP) untuk mendiskualifikasi pemimpin partai Tehreek-e-Insaf (PTI), Imran Khan dari anggota Majelis Nasional, memperoleh apresiasi langsung dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif pada Sabtu (22/10).

PM Sharif memuji tindakan tegas yang diambil ECP untuk mengeluarkan Khan dari daftar anggota setelah terbukti terlibat kasus korupsi Toshakhana dan gagal membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

"Imran Khan terbukti sebagai pencuri bersertifikat dan pembohong oleh ECP. Bangsa akan lebih menghormatinya jika dia menyimpan uang hasil penjualan hadiah di kas negara,” kata Sharif seperti dimuat ANI News.


Dalam putusan yang dilayangkan pada Jumat (21/10), empat anggota dan satu ketua ECP dengan suara bulat telah memutuskan mantan PM Khan itu tidak lagi menjadi Anggota Majelis Nasional selama lima tahun ke depan.

ECP menyatakan bahwa Khan telah menyerahkan pernyataan palsu dan ditemukan terlibat dalam praktik korupsi.

Bulan lalu, dalam sidang kasus Toshakhana, kuasa hukum Imran Khan mengakui bahwa kliennya telah menjual setidaknya empat hadiah yang dia terima selama 2018 hingga 2019.

Bulan lalu, mantan Perdana Menteri Pakistan dilaporkan menjual tiga jam tangan mahal dari rumah harta pemerintah (Toshakhana) secara kolektif senilai lebih Rp 10,9 miliar ke dealer jam tangan lokal.

Imran Khan juga dilaporkan memperoleh jutaan rupee dari jam tangan kelas permata yang diberikan kepadanya oleh pejabat asing.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya