Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Empat Tahun Masuk Daftar Pemantauan, Pakistan Akhirnya Dihapus dari Deretan Negara Berisiko Terlibat Pendanaan Terorisme

SABTU, 22 OKTOBER 2022 | 16:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah empat tahun berada dalam daftar negara yang berisiko terlibat pendanaan terorisme, kini lembaga pengawas pencucian uang dan finansial global telah menghapus Pakistan dari daftar negara-negara di bawah pemantauan ketat.

Sebelumnya, Pakistan telah berada di dalam “daftar abu-abu” Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) sejak 2018 lalu karena kurangnya pengawasan yang ketat terkait pendanaan kontra-teroris yang strategis. Kini negara tersebut dianggap telah memenuhi komitmennya.

“Pakistan telah mengatasi kekurangan teknis untuk memenuhi komitmen rencana aksinya,” kata FATF dalam sebuah pernyataan ketika mengumumkan penghapusan Pakistan dari daftarnya, yang dimuat Scroll In pada Sabtu (22/10).


Keluarnya Pakistan dari daftar pemantauan, dapat memiliki lebih banyak keuntungan, seperti mengakses bantuan dan pinjaman dari luar negeri, yang saat ini sangat dibutuhkan oleh Islamabad untuk mengatasi bencana besar di negaranya.

Selain Pakistan, Nikaragua juga telah dihapus dari "daftar abu-abu" FATF.  Sementara untuk negara Kongo, Tanzania, dan Mozambik baru ditambahkan ke dalamnya. Myanmar negara yang dipimpin oleh junta militer itu juga telah menyusul dimasukkan ke dalam “daftar hitam” oleh FATF.

Daftar hitam diberikan khusus kepada negara yang teridentifikasi memiliki kerangka peraturan anti pencucian uang dan anti-terorisme yang lemah.

Menanggapi penghapusan negaranya dalam daftar abu-abu, Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menyambut dengan bahagia, ia mengatakan bahwa keluar dari daftar FATF telah membuktikan upaya kerja keras negaranya selama bertahun-tahun.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada kepemimpinan sipil dan militer kami serta semua institusi yang kerja kerasnya menghasilkan kesuksesan hari ini,” tulis Sharif dalam sebuah cuitan di Twitter.

Ia lebih lanjut mengucapkan terimakasihnya secara khusus kepada Menteri Luar Negeri Bilawal Bhutto, Panglima Angkatan Darat Jenderal Qamar Javed Bajwa dan tim, serta seluruh partai politik yang telah memiliki peran penting dalam mencegah dan membentuk front persatuan pencegahan terorisme.

Sementara itu, India yang sejauh ini terus mendesak agar Pakistan benar-benar mengatasi masalah terorisme yang menjamur di negaranya, berharap agar negara tersebut terus konsisten dalam mengambil tindakan berkelanjutan untuk melawan terorisme.

“Pakistan harus terus mengambil tindakan yang kredibel, dapat diverifikasi, tidak dapat diubah dan berkelanjutan, (untuk) melawan terorisme dan pendanaan teroris yang berasal dari wilayah di bawah kendalinya,” kata Kementerian Luar Negeri India dalam sebuah pernyataan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya