Berita

Putri Candrawathi/Net

Hukum

Pengacara Bantah Putri Candrawathi Kasih Handphone ke Tiga Anak Buahnya usai Membunuh Yosua Hutabarat

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 16:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang yang menjadi tim Penasihat Hukum (PH) keluarga Ferdy Sambo membantah Putri Candrawathi pernah memberikan handphone dan uang ke ajudannya usai membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Rasamala usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

"Nggak, nggak, Bu Putri tidak pernah kasih handphone dan kasih uang ke ajudannya. Bu Putri tidak pernah," ujar Rasamala kepada wartawan.


Sebelumnya dalam dakwaan terdakwa Putri, usai merampas nyawa Nofriansyah, pada 10 Juli 2022 di rumah di Jalan Saguling 3 nomor 29, saksi Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dolar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Maruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp 500 juta, sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar.

"Dan amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh saksi Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan terdakwa Putri pada Senin (17/10).

Kemudian kata Jaksa, saksi Sambo memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Yosua tidak terdeteksi.

"Kemudian saat itu terdakwa Putri Candrawathi selaku istri saksi Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Maruf," kata Jaksa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya