Berita

Deklarasi Gerakan Lawan Political Genocide/RMOL

Politik

Selain Lapor ke Polisi, Ini Langkah Hukum dan Politik Gerakan Melawan Politic Genocide

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gerakan Melawan Politic Genocide yang diinisiasi enam partai politik (parpol) yang tak lolos tahapan pendaftaran bukan hanya akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Polisi.

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya bersama dengan 5 parpol lainnya telah membuat persiapan untuk mengambil langkah hukum dan politik untuk mempersoalkan pelaksanaan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 oleh KPU RI.

"Langkah yang dilakukan tentunya dua langkah, yaitu langkah hukum dan langkah politik," ujar Ahmad Yani saat dihubungi wartawan, Kamis (20/10).


Dia mengurai, langkah hukum masing-masing sudah dijalankan masing-masing parpol yang tergabung dalam Gerakan Melawan Politic Genocide, seperti mengajukan laporan dugaan pelanggaran administrasi KPU ke Bawaslu, dan mengajukan uji materiil PKPU 4/2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Juga menggugat PKPU-nya ke MA, karena ini bermasalah. Bagaiamna PKPU baru diundangkan tanggal 20 Juni tapi ada tindakan-tindakan KPU yang tidak punya dasar. Dan kita akan uji juga Sipol itu sendiri, karena itu tidak ada perintah UU," ujar Ahmad Yani.

Selain itu, Ahmad Yani memastikan Partai Masyumi bersama dengan 5 parpol lainnya akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pasalnya, Yani menilai KPU tak mengeluarkan Berita Acara kepada parpol-parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya, dan ada sejumlah teknis pelaksanaan tahapan yang tidak berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sementara terhadap Bawaslu, mereka menilai lembaga pengawas pemilu ini tak menjalankan tugasnya dengan benar karena telah memutuskan menolak laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan parpol-parpol yang tidak lolos tahapan pendaftaran.

"Kami anggap perbuatan ini melanggar etika baik yang dilakukan KPU maupun Bawaslu," sambungnya menegaskan.

Adapun untuk langkah politik yang akan diambil Gerakan Melawan Politic Genocide, lanjut Ahmad Yani, adalah bertemu dengan DPR RI dan menteri terkait yang mengurusi urusan pemilu.

"Langkah-langkah politiknya, karena KPU mitra Komisi II, maka kita akan ke Komisi II. Dan mungkin kita akan bertemu juga Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam," demikian Ahmad Yani.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya