Berita

Ojek online (ojol)/Net

Politik

Polemik Status Driver Ojol, Kang Tamil: Sebagai Mitra Mereka Berhak Hingga 50 Persen Keuntungan Perusahaan

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 18:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polemik tentang status driver ojek online terhadap perusahaan aplikator masih kian hangat, tuntutan untuk diberlakukan sebagai pekerja terus disuarakan oleh berbagai komponen driver.

Menanggapi hal ini, Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan justru memiliki pandangan yang berbeda, menurutnya posisi driver sebagai mitra terhadap aplikator merupakan hal yang tepat, tinggal perlu campur tangan pemerintah untuk memastikan hal dan kewajiban masing-masing pihak antara driver dan aplikator bisa terpenuhi.

"Kalau kita bicara sebagai pekerja, maka goalnya hanya UMR. Jika sebagai mitra, driver itu berhak atas seluruh keuntungan yang diraih oleh aplikator dengan porsi mencapai 50 persen, ini akan mensejahterakan driver. Kalau saat ini saya lihat posisi mitra ini hanya kosong saja, maka perlu campur tangan pemerintah untuk membela hak driver sebagai mitra," ungkap Ketua Forum Politik Indonesia ini, Selasa (18/10).


Dosen ilmu komunikasi ini mengatakan bahwa saat ini ada perusahaan aplikator yang sudah IPO (Initial Public Offering) dan masuk ke bursa saham. Menurutnya para driver berhak atas tiap keuntungan dari lembar saham tersebut.

"Contoh Gojek sudah IPO, maka driver itu berhak atas keuntungan itu. Bukan driver disuruh beli lembar sahamnya, karena posisi driver sebagai mitra ini adalah pemilik aset," tambah Kang Tamil panggilan akrabnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mendorong agar pemerintah membentuk Dewan Pengemudi Nasional dibawah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian, dimana nantinya Dewan ini yang akan melakukan MOU terhadap perusahaan aplikator, sehingga jika terjadi kesewenang-wenangan, maka bisa diajukam gugatan wanprestasi dan menuntut ganti rugi.

"Perusahaan aplikator ini mengunakan warga Indonesia secara parsial dalam jumlah banyak, artinya dia mengunakan aset negara, karena rakyat itu aset negara. Maka MOU harus dikawal oleh pemerintah agar hak dan kewajiban para pihak terpenuhi. Bukan justru digiring ke arah pekerja, itu eksploitasi namanya," tegas Tamil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya