Berita

Ojek online (ojol)/Net

Politik

Polemik Status Driver Ojol, Kang Tamil: Sebagai Mitra Mereka Berhak Hingga 50 Persen Keuntungan Perusahaan

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 18:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polemik tentang status driver ojek online terhadap perusahaan aplikator masih kian hangat, tuntutan untuk diberlakukan sebagai pekerja terus disuarakan oleh berbagai komponen driver.

Menanggapi hal ini, Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan justru memiliki pandangan yang berbeda, menurutnya posisi driver sebagai mitra terhadap aplikator merupakan hal yang tepat, tinggal perlu campur tangan pemerintah untuk memastikan hal dan kewajiban masing-masing pihak antara driver dan aplikator bisa terpenuhi.

"Kalau kita bicara sebagai pekerja, maka goalnya hanya UMR. Jika sebagai mitra, driver itu berhak atas seluruh keuntungan yang diraih oleh aplikator dengan porsi mencapai 50 persen, ini akan mensejahterakan driver. Kalau saat ini saya lihat posisi mitra ini hanya kosong saja, maka perlu campur tangan pemerintah untuk membela hak driver sebagai mitra," ungkap Ketua Forum Politik Indonesia ini, Selasa (18/10).


Dosen ilmu komunikasi ini mengatakan bahwa saat ini ada perusahaan aplikator yang sudah IPO (Initial Public Offering) dan masuk ke bursa saham. Menurutnya para driver berhak atas tiap keuntungan dari lembar saham tersebut.

"Contoh Gojek sudah IPO, maka driver itu berhak atas keuntungan itu. Bukan driver disuruh beli lembar sahamnya, karena posisi driver sebagai mitra ini adalah pemilik aset," tambah Kang Tamil panggilan akrabnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mendorong agar pemerintah membentuk Dewan Pengemudi Nasional dibawah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian, dimana nantinya Dewan ini yang akan melakukan MOU terhadap perusahaan aplikator, sehingga jika terjadi kesewenang-wenangan, maka bisa diajukam gugatan wanprestasi dan menuntut ganti rugi.

"Perusahaan aplikator ini mengunakan warga Indonesia secara parsial dalam jumlah banyak, artinya dia mengunakan aset negara, karena rakyat itu aset negara. Maka MOU harus dikawal oleh pemerintah agar hak dan kewajiban para pihak terpenuhi. Bukan justru digiring ke arah pekerja, itu eksploitasi namanya," tegas Tamil.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya