Berita

Ojek online (ojol)/Net

Politik

Polemik Status Driver Ojol, Kang Tamil: Sebagai Mitra Mereka Berhak Hingga 50 Persen Keuntungan Perusahaan

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 18:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polemik tentang status driver ojek online terhadap perusahaan aplikator masih kian hangat, tuntutan untuk diberlakukan sebagai pekerja terus disuarakan oleh berbagai komponen driver.

Menanggapi hal ini, Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan justru memiliki pandangan yang berbeda, menurutnya posisi driver sebagai mitra terhadap aplikator merupakan hal yang tepat, tinggal perlu campur tangan pemerintah untuk memastikan hal dan kewajiban masing-masing pihak antara driver dan aplikator bisa terpenuhi.

"Kalau kita bicara sebagai pekerja, maka goalnya hanya UMR. Jika sebagai mitra, driver itu berhak atas seluruh keuntungan yang diraih oleh aplikator dengan porsi mencapai 50 persen, ini akan mensejahterakan driver. Kalau saat ini saya lihat posisi mitra ini hanya kosong saja, maka perlu campur tangan pemerintah untuk membela hak driver sebagai mitra," ungkap Ketua Forum Politik Indonesia ini, Selasa (18/10).

Dosen ilmu komunikasi ini mengatakan bahwa saat ini ada perusahaan aplikator yang sudah IPO (Initial Public Offering) dan masuk ke bursa saham. Menurutnya para driver berhak atas tiap keuntungan dari lembar saham tersebut.

"Contoh Gojek sudah IPO, maka driver itu berhak atas keuntungan itu. Bukan driver disuruh beli lembar sahamnya, karena posisi driver sebagai mitra ini adalah pemilik aset," tambah Kang Tamil panggilan akrabnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mendorong agar pemerintah membentuk Dewan Pengemudi Nasional dibawah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian, dimana nantinya Dewan ini yang akan melakukan MOU terhadap perusahaan aplikator, sehingga jika terjadi kesewenang-wenangan, maka bisa diajukam gugatan wanprestasi dan menuntut ganti rugi.

"Perusahaan aplikator ini mengunakan warga Indonesia secara parsial dalam jumlah banyak, artinya dia mengunakan aset negara, karena rakyat itu aset negara. Maka MOU harus dikawal oleh pemerintah agar hak dan kewajiban para pihak terpenuhi. Bukan justru digiring ke arah pekerja, itu eksploitasi namanya," tegas Tamil.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya