Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe/Net

Hukum

KPK Koordinasi dengan Tim Dokter IDI untuk Cek Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Jayapura

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan jurubicara tersangka Lukas telah memenuhi undangan tim penyidik dan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (17/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi," ujar Ipi kepada wartawan, Senin (17/10).


Koordinasi yang dimaksud, yakni terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka Lukas.

"KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan, sehingga KPK meminta tim dokter independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan," kata Ipi.

Untuk teknis visitasi tim dokter independen IDI tersebut kata Ipi, akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh tim dokter independen IDI, tim dokter tersangka Lukas, dan tim dokter KPK.

"Pengecekan atas kondisi kesehatan tersangka LE sesuai hasil pemeriksaan dokter dari Singapura yang memeriksa tersangka LE di Jayapura," terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Ipi lagi, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura. Hasil pemeriksaan pun diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK yang didampingi oleh tim penyidik dan tim dokter KPK.

Akan tetapi, Ipi tidak membeberkan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura tersebut.

"Hal ini kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK termasuk hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum," katanya.

"KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya," demikian Ipi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya