Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe/Net

Hukum

KPK Koordinasi dengan Tim Dokter IDI untuk Cek Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Jayapura

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan jurubicara tersangka Lukas telah memenuhi undangan tim penyidik dan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (17/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi," ujar Ipi kepada wartawan, Senin (17/10).


Koordinasi yang dimaksud, yakni terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka Lukas.

"KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan, sehingga KPK meminta tim dokter independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan," kata Ipi.

Untuk teknis visitasi tim dokter independen IDI tersebut kata Ipi, akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh tim dokter independen IDI, tim dokter tersangka Lukas, dan tim dokter KPK.

"Pengecekan atas kondisi kesehatan tersangka LE sesuai hasil pemeriksaan dokter dari Singapura yang memeriksa tersangka LE di Jayapura," terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Ipi lagi, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura. Hasil pemeriksaan pun diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK yang didampingi oleh tim penyidik dan tim dokter KPK.

Akan tetapi, Ipi tidak membeberkan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura tersebut.

"Hal ini kami lakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi asas-asas dalam pelaksanaan tugas pokok KPK termasuk hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum," katanya.

"KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya," demikian Ipi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya