Berita

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net

Politik

Ekonomi Masih Dinamis, Pemerintah Perlu Kaji Ulang Asumsi Nilai Tukar Rupiah pada APBN 2023

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 21:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati anggaran subsidi energi di 2023 sebesar Rp 211,9 Triliun. Asumsi dasar makro 2023 menyebutkan, target pertumbuhan ekonomi di 5,3 persen, inflasi year on year 3,6 persen, nilai tukar Rp 14.800 per dollar Amerika Serikat.

Dinamika ekonomi global saat ini perlu menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk mengkaji ulang asumsi nilai tukar rupiah senilai Rp 14.800 per dolar AS dalam APBN 2023. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah, dan hampir di angka Rp 16.000.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menuturkan, pemerintah perlu merevisi asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN 2023, lantaran saat ini prediksi ekonomi global yang tidak menentu dan cenderung gelap.


"Asumsi nilai tukar dalam APBN 2023 perlu dilakukan revisi karena terjadi perubahan dinamika ekonomi. Moderasi harga komoditas berpengaruh terhadap pertahanan stabilitas rupiah,“ kata Bhima kepada wartawan, Senin (17/10).

Menurutnya, pada semester I 2022, nilai tukar rupiah masih bisa terjaga dengan bantuan bonanza komoditas. Begitu terjadi pembalikan arah maka tekanan kurs bisa terjadi.

“Berikutnya penyesuaian kurs rupiah mendesak dilakukan karena postur belanja akan alami peningkatan terutama belanja subsidi energi,” katanya.

Asumsi nilai tukar dalam APBN 2023 senilai Rp 14.800 tersebut, dikhawatirkan Bhima bisa menekan perekonomian nasional.

“Dikhawatirkan realisasi subsidi energi yang lebih tinggi dari rencana membuat tekanan pada penyesuaian harga BBM kembali terjadi tahun depan,” katanya.

Harga BBM sendiri telah mengalami penyesuaian bulan September lalu. Kenaikan Harga BBM ini menyumbang inflasi dan bisa menekan pemulihan ekonomi.

“Inflasi energi yang terlalu tinggi bisa menekan pemulihan ekonomi,” demikian Bhima.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya