Berita

Partai Prima resmi mengajukan gugatan atas putusan KPU yang tidak meloloskan mereka untuk mengikuti verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024/Ist

Politik

Layangkan Gugatan Sengketa ke Bawaslu, Partai Prima Optimistis Jadi Peserta dan Menang dalam Pemilu 2024

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perjuangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) agar bisa menjadi salah satu peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus berlanjut. Hari ini, Senin (17/10), Partai Prima resmi melayangkan gugatan sengketa proses pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu).

Gugatan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Prima, Dominggus Oktavianus, beserta tim advokasi Prima, Senin (17/10).

"Selanjutnya tim advokasi Prima bersiap untuk tindak-lanjut perkara baik dalam bentuk mediasi maupun ajudikasi yang diadakan oleh Bawaslu RI menyangkut permohonan ini," ujar Ketua Tim Advokasi Prima, M. Maulana Bungaran, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/10).


Bawaslu, lanjut Maulana, memiliki waktu maksimal 12 hari kerja dalam memutuskan sengketa pemilu tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum (Ketum) Prima, Agus Jabo Priyono mengatakan, pihaknya optimistis bahwa partainya akan lolos menjadi peserta dan memenangkan Pemilu 2024 mendatang.

"Kami optimistis dan yakin, kami siap menghadapi setiap proses yang akan dilakukan oleh Bawaslu," tegasnya.

Pada Jumat (14/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan 18 partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual. Namun, terdapat dua partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, salah satunya Prima.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya