Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

Komisi VIII Minta Kebijakan Sertifikasi Halal Self-Declare Memihak Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 21:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdapat sejumlah kendala dalam percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satunya, ketimpangan dalam praktik self-declare sertifikasi halal antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha kecil dari segi kriteria.

“Terkait kriteria pelaku usaha yang bisa melakukan self-declare harus mempertimbangkan dari sisi permodalan juga, tidak hanya aspek kemasan saja," kata anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (15/10).

Dia mencontohkan, seperti pelaku usaha penjual atau tukang bakso tidak bisa melakukan self-declare karena mereka harus melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan dikenakan biaya atau berbayar.


Bukhori melanjutkan, modal mereka cuma berkisar Rp 1,5 sampai dengan Rp 2 juta. Sebaliknya, pelaku usaha besar dengan nilai kapital besar yang bisa mencapai Rp 2 miliar semisal pabrik roti bisa dengan mudah melakukan self-declare.

Anggota Badan Legislasi ini mengungkapkan, praktik tersebut sebenarnya tidak sejalan dengan semangat UU Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja. Karena itu dia mendorong agar kebijakan self-declare memudahkan pelaku usaha kecil dalam memperoleh sertifikat halal.

“Awalnya, usulan klausul self-declare dalam UU JPH versi Cipta Kerja itu bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha kecil dalam memperoleh sertifikat halal. Suasana kebatinan ini yang kita bela saat pembahasan RUU Ciptaker di Baleg bersama pemerintah," terangnya.

"Namun sangat disayangkan bahwa dalam praktiknya justru bertolak belakang dengan suasana kebatinan UU tersebut,” sesalnya.

Anggota DPR RI Dapil Jateng I ini menjelaskan, kendala selanjutnya adalah jumlah rumah pemotongan hewan seperti Rumah Pemotongan Ayam (RPA), Rumah Pemotongan Unggas (RPU), dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang tersertifikasi halal masih terbilang sedikit.

Legislator PKS ini menambahkan, selain minimnya jumlah rumah pemotongan hewan yang telah bersertifikat halal, minimnya jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang di dalamnya terdapat auditor dan penyelia halal serta kebijakan penerbitan fatwa yang terpusat juga menjadi kendala lain.

“LPH itu jumlahnya cuma sedikit dan ini ada kaitannya dengan Majelis Ulama Indonesia. Sebab, untuk bisa lulus menjadi penyelia dan auditor itu pasti perlu melalui pelatihan dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh MUI,” katanya.

Sementara masih terkait dengan MUI, lanjutnya, dia berharap ada satu terobosan baru oleh MUI terkait kebijakan penerbitan fatwa yang selama ini masih terpusat mengingat pelaku usaha yang perlu melakukan sertifikasi halal tersebar di seluruh Indonesia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya