Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

Komisi VIII Minta Kebijakan Sertifikasi Halal Self-Declare Memihak Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 21:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdapat sejumlah kendala dalam percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Salah satunya, ketimpangan dalam praktik self-declare sertifikasi halal antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha kecil dari segi kriteria.

“Terkait kriteria pelaku usaha yang bisa melakukan self-declare harus mempertimbangkan dari sisi permodalan juga, tidak hanya aspek kemasan saja," kata anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (15/10).

Dia mencontohkan, seperti pelaku usaha penjual atau tukang bakso tidak bisa melakukan self-declare karena mereka harus melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan dikenakan biaya atau berbayar.


Bukhori melanjutkan, modal mereka cuma berkisar Rp 1,5 sampai dengan Rp 2 juta. Sebaliknya, pelaku usaha besar dengan nilai kapital besar yang bisa mencapai Rp 2 miliar semisal pabrik roti bisa dengan mudah melakukan self-declare.

Anggota Badan Legislasi ini mengungkapkan, praktik tersebut sebenarnya tidak sejalan dengan semangat UU Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja. Karena itu dia mendorong agar kebijakan self-declare memudahkan pelaku usaha kecil dalam memperoleh sertifikat halal.

“Awalnya, usulan klausul self-declare dalam UU JPH versi Cipta Kerja itu bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha kecil dalam memperoleh sertifikat halal. Suasana kebatinan ini yang kita bela saat pembahasan RUU Ciptaker di Baleg bersama pemerintah," terangnya.

"Namun sangat disayangkan bahwa dalam praktiknya justru bertolak belakang dengan suasana kebatinan UU tersebut,” sesalnya.

Anggota DPR RI Dapil Jateng I ini menjelaskan, kendala selanjutnya adalah jumlah rumah pemotongan hewan seperti Rumah Pemotongan Ayam (RPA), Rumah Pemotongan Unggas (RPU), dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang tersertifikasi halal masih terbilang sedikit.

Legislator PKS ini menambahkan, selain minimnya jumlah rumah pemotongan hewan yang telah bersertifikat halal, minimnya jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang di dalamnya terdapat auditor dan penyelia halal serta kebijakan penerbitan fatwa yang terpusat juga menjadi kendala lain.

“LPH itu jumlahnya cuma sedikit dan ini ada kaitannya dengan Majelis Ulama Indonesia. Sebab, untuk bisa lulus menjadi penyelia dan auditor itu pasti perlu melalui pelatihan dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh MUI,” katanya.

Sementara masih terkait dengan MUI, lanjutnya, dia berharap ada satu terobosan baru oleh MUI terkait kebijakan penerbitan fatwa yang selama ini masih terpusat mengingat pelaku usaha yang perlu melakukan sertifikasi halal tersebar di seluruh Indonesia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya