Berita

Protes larangan hijab di India pada Februari lalu/Net

Dunia

Tak Capai Suara Bulat, Mahkamah Agung India Gagal Terapkan Larangan Hijab di Sekolah

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 14:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diskusi panel yang digelar oleh Mahkamah Agung India untuk memutuskan aturan hukum yang melarang siswa memakai hijab di sekolah, masih belum mencapai suara bulat.

"Kami memiliki pendapat yang berbeda," kata salah satu hakim di panel Mahkamah Agung, Hemant Gupta, seperti dimuat Reuters pada Kamis (13/10).

Gupta mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan banding untuk larangan hijab tersebut. Tetapi hakim lainnya, Sudhanshu Dhulia menganggap penggunaan hijab merupakan pilihan.


Karena gagal memperoleh keputusan, maka kepala hakim akan membentuk majelis yang lebih besar untuk menangani masalah tersebut.

Sementara itu, pengacara salah satu pengaju petisi untuk melawan larangan hijab di Karnataka, Anas Tanwir, menanggapi bahwa kebuntuan Mahkamah Agung dalam memutuskan aturan tersebut merupakan tanda-tanda kemenangan bagi mereka.

"Harapannya, kepala hakim akan membentuk majelis yang lebih besar secepatnya dan kami akan mendapatkan putusan yang pasti," kata Tanwir dalam percakapan telepon.

Karnataka merupakan negara bagian India yang menerapkan larangan atas penggunaan hijab di sekolah pada Februari lalu. Namun, kebijakan tersebut menuai begitu banyak protes dari siswa Muslim dan para orangtua.

Demonstran menilai larangan hijab merupakan tindakan sewenang-wenang untuk semakin memarjinalkan komunitas Muslim.

Di satu sisi, partai Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di India saat ini mengatakan penerapan larangan hijab ini tak memiliki motif politik apa pun.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya