Berita

Protes larangan hijab di India pada Februari lalu/Net

Dunia

Tak Capai Suara Bulat, Mahkamah Agung India Gagal Terapkan Larangan Hijab di Sekolah

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 14:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diskusi panel yang digelar oleh Mahkamah Agung India untuk memutuskan aturan hukum yang melarang siswa memakai hijab di sekolah, masih belum mencapai suara bulat.

"Kami memiliki pendapat yang berbeda," kata salah satu hakim di panel Mahkamah Agung, Hemant Gupta, seperti dimuat Reuters pada Kamis (13/10).

Gupta mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan banding untuk larangan hijab tersebut. Tetapi hakim lainnya, Sudhanshu Dhulia menganggap penggunaan hijab merupakan pilihan.


Karena gagal memperoleh keputusan, maka kepala hakim akan membentuk majelis yang lebih besar untuk menangani masalah tersebut.

Sementara itu, pengacara salah satu pengaju petisi untuk melawan larangan hijab di Karnataka, Anas Tanwir, menanggapi bahwa kebuntuan Mahkamah Agung dalam memutuskan aturan tersebut merupakan tanda-tanda kemenangan bagi mereka.

"Harapannya, kepala hakim akan membentuk majelis yang lebih besar secepatnya dan kami akan mendapatkan putusan yang pasti," kata Tanwir dalam percakapan telepon.

Karnataka merupakan negara bagian India yang menerapkan larangan atas penggunaan hijab di sekolah pada Februari lalu. Namun, kebijakan tersebut menuai begitu banyak protes dari siswa Muslim dan para orangtua.

Demonstran menilai larangan hijab merupakan tindakan sewenang-wenang untuk semakin memarjinalkan komunitas Muslim.

Di satu sisi, partai Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di India saat ini mengatakan penerapan larangan hijab ini tak memiliki motif politik apa pun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya