Berita

Proses pemindahan belasan narapidana Kelas IIA Jambi ke Nusakambangan/Ist

Pertahanan

Termasuk 1 Terpidana Mati, 13 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dipindah ke Nusakambangan

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 09:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 13 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dikirim ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan seluruh napi dilakukan dengan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

Sebagian besar narapidana yang dipindah ke Nusakambangan merupakan terpidana dengan hukuman seumur hidup.

"Dari 13 orang narapidana yang kita kirim ke Lapas di pulau Nusakambangan itu terdapat 1 orang terpidana mati dan 11 orang hukuman seumur hidup," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Jumat (13/10).


"Serta 1 orang dengan kasus penipuan dari Lapas Sorulangun yang tengah menjalani hukuman 6 tahun 8 bulan dan 4 tahun penjara," imbuhnya.

Aris mengurai, dari 13 orang narapidana yang dipindahkan 6 orang di antaranya terjerat kasus narkotika, 6 orang kasus pembunuhan dengan 1 orang hukuman mati, dan 1 orang kasus penipuan.

"Proses pemindahan berjalan lancar mulai dari penjemputan dari blok hingga persiapan keberangkatan" tuturnya.

Adapun, proses pemindahan dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB Jumat dinihari (14/10) hingga diberangkatkan menggunakan 1 unit bus pukul 07.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Lapas, petugas Divisi Pemasyarakatan, dibantu personel Brimob dan mobil patwal.

"Untuk pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat, melibatkan 33 orang  personel diantaranya 2 orang dari divisi Pemasyarakatan, 8 orang petugas Lapas, 21 orang anggota Brimob berikut 2 orang patwal Kepolisian," kata Aris.

Aris menegaskan bahwa selama proses pemindahan petugas melaksanakan dengan SOP yang tepat dengan melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan kesehatan, hingga lakukan tes swab dan tetap mengedepankan sisi keamanan.

"Saat ini kondisi lapas pascapemindahan 13 narapidana aman terkendali, dan segala proses telah kita laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan," demikian Aris.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya