Berita

Proses pemindahan belasan narapidana Kelas IIA Jambi ke Nusakambangan/Ist

Pertahanan

Termasuk 1 Terpidana Mati, 13 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dipindah ke Nusakambangan

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 09:33 WIB | LAPORAN: FADZRI TRY UTAMA

Sebanyak 13 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dikirim ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan seluruh napi dilakukan dengan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

Sebagian besar narapidana yang dipindah ke Nusakambangan merupakan terpidana dengan hukuman seumur hidup.

"Dari 13 orang narapidana yang kita kirim ke Lapas di pulau Nusakambangan itu terdapat 1 orang terpidana mati dan 11 orang hukuman seumur hidup," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Jumat (13/10).

"Serta 1 orang dengan kasus penipuan dari Lapas Sorulangun yang tengah menjalani hukuman 6 tahun 8 bulan dan 4 tahun penjara," imbuhnya.

Aris mengurai, dari 13 orang narapidana yang dipindahkan 6 orang di antaranya terjerat kasus narkotika, 6 orang kasus pembunuhan dengan 1 orang hukuman mati, dan 1 orang kasus penipuan.

"Proses pemindahan berjalan lancar mulai dari penjemputan dari blok hingga persiapan keberangkatan" tuturnya.

Adapun, proses pemindahan dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB Jumat dinihari (14/10) hingga diberangkatkan menggunakan 1 unit bus pukul 07.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Lapas, petugas Divisi Pemasyarakatan, dibantu personel Brimob dan mobil patwal.

"Untuk pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat, melibatkan 33 orang  personel diantaranya 2 orang dari divisi Pemasyarakatan, 8 orang petugas Lapas, 21 orang anggota Brimob berikut 2 orang patwal Kepolisian," kata Aris.

Aris menegaskan bahwa selama proses pemindahan petugas melaksanakan dengan SOP yang tepat dengan melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan kesehatan, hingga lakukan tes swab dan tetap mengedepankan sisi keamanan.

"Saat ini kondisi lapas pascapemindahan 13 narapidana aman terkendali, dan segala proses telah kita laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan," demikian Aris.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Rakernas V PDIP Serukan Kemenangan Pilkada Serentak 2024

Minggu, 26 Mei 2024 | 16:00

Alumni UIN Banyak Berkontribusi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:42

Ijazah dan Raport Pegi Perong Jadi Barang Bukti Baru

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:28

Rumah Sakit Anak di India Terbakar, Tujuh Bayi Tewas

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:22

Pegi Perong Sempat Ganti Identitas saat Buron

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:10

Megawati Diminta Tetap Jadi Ketum Hingga 2030

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:55

Tidak Dibunuh, Tentara Israel Jadi Tawanan Hamas

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:51

Rakernas V PDIP Serahkan ke Megawati Ambil Sikap Politik

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:50

Faizal Assegaf: Sulit Bagi Megawati Tutupi Jejak Hitam Bersama Jokowi

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:44

Dubes Najib: Saatnya Beralih dari Perpustakaan Konvensional ke E-Library

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:32

Selengkapnya