Berita

Proses pemindahan belasan narapidana Kelas IIA Jambi ke Nusakambangan/Ist

Pertahanan

Termasuk 1 Terpidana Mati, 13 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dipindah ke Nusakambangan

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 09:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebanyak 13 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dikirim ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan seluruh napi dilakukan dengan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

Sebagian besar narapidana yang dipindah ke Nusakambangan merupakan terpidana dengan hukuman seumur hidup.

"Dari 13 orang narapidana yang kita kirim ke Lapas di pulau Nusakambangan itu terdapat 1 orang terpidana mati dan 11 orang hukuman seumur hidup," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Jumat (13/10).


"Serta 1 orang dengan kasus penipuan dari Lapas Sorulangun yang tengah menjalani hukuman 6 tahun 8 bulan dan 4 tahun penjara," imbuhnya.

Aris mengurai, dari 13 orang narapidana yang dipindahkan 6 orang di antaranya terjerat kasus narkotika, 6 orang kasus pembunuhan dengan 1 orang hukuman mati, dan 1 orang kasus penipuan.

"Proses pemindahan berjalan lancar mulai dari penjemputan dari blok hingga persiapan keberangkatan" tuturnya.

Adapun, proses pemindahan dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB Jumat dinihari (14/10) hingga diberangkatkan menggunakan 1 unit bus pukul 07.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Lapas, petugas Divisi Pemasyarakatan, dibantu personel Brimob dan mobil patwal.

"Untuk pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat, melibatkan 33 orang  personel diantaranya 2 orang dari divisi Pemasyarakatan, 8 orang petugas Lapas, 21 orang anggota Brimob berikut 2 orang patwal Kepolisian," kata Aris.

Aris menegaskan bahwa selama proses pemindahan petugas melaksanakan dengan SOP yang tepat dengan melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan kesehatan, hingga lakukan tes swab dan tetap mengedepankan sisi keamanan.

"Saat ini kondisi lapas pascapemindahan 13 narapidana aman terkendali, dan segala proses telah kita laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan," demikian Aris.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya