Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mulai Hari Ini, Taiwan Hapus Wajib Karantina Bagi Pelancong

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 14:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Taiwan akhirnya membuka kembali perbatasannya untuk pelancong internasional dan mengakhiri karantina ketatnya mulai hari ini, Kamis (13/10).

Kebijakan tersebut sekaligus mengakhiri peraturan ketat selama dua setengah tahun sejak memberlakukan larangan kedatangan dari semua negara karena pandemi.

Mengutip laporan media lokal, Taiwan mulai mengeluarkan peringatan perjalanan Level 3 untuk semua negara dan wilayah pada 21 Maret 2020. Ini berarti larangan penuh perjalanan ke Taiwan untuk sebagian besar pelancong asing, dengan hanya warga negara dan penduduk lokal yang diizinkan masuk dengan syarat mereka harus menjalani 14 hari karantina.


Kebijakan ini berlanjut selama dua tahun, tetapi secara bertahap mulai mereda pada bulan April tahun ini saat negara tersebut mengadopsi kebijakan hidup berdampingan dengan Covid. Proses ini dipercepat dengan pembukaan perbatasan Taiwan dalam dua fase, pertama pada 29 September dan yang kedua pada 13 Oktober.

Pada fase pertama, Taiwan meningkatkan kuota kedatangan penumpang mingguan dari 50.000 menjadi 60.000, memulai prinsip "satu orang per kamar", mengakhiri tes swab pada saat kedatangan, dan memperluas perjalanan bebas visa ke negara-negara resiprokal.

Pada fase kedua, negara ini mengakhiri karantina, membuka perbatasan bagi para pelancong dari negara-negara yang memerlukan visa reguler untuk masuk, menaikkan kuota kedatangan penumpang mingguan menjadi 150.000, dan mengakhiri larangan kelompok wisata dari luar negeri.

Di bawah rencana "0+7", penumpang yang masuk tidak perlu lagi menjalani karantina dan sebagai gantinya akan diinstruksikan untuk memulai pemantauan kesehatan diri selama tujuh hari.

Empat alat tes cepat akan diberikan kepada semua penumpang yang tiba mulai usia dua tahun ke atas. Pada hari kedatangan (Hari 0) atau hari berikutnya (Hari 1), penumpang disarankan untuk melakukan tes antigen cepat.

Setelahnya tidak ada pengujian lebih lanjut yang diperlukan kecuali pelancong mengalami gejala Covid yang dicurigai atau mereka berencana untuk bepergian selama fase pemantauan kesehatan diri.

Jika seseorang perlu keluar selama periode ini, mereka harus melakukan tes antigen cepat dan menerima hasil negatif dalam waktu 48 jam sebelum meninggalkan akomodasi mereka.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya