Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi/Net
Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi/Net
Seperti dimuat Hindustan Times pada Rabu (12/10), Suu Kyi diberikan dua vonis baru dengan masing-masing tiga tahun penjara, yang akan dijalani oleh mantan pemimpin ini secara bersamaan.
Dalam dua tuduhan barunya ini, Suu Kyi telah dituduh menerima suap dari seorang pebisnis bernama Maung Wei dengan menerima uang sebesar 550 ribu dolar AS (Rp 8,4 miliar) dari pebisnis yang saat ini masih dipenjara akibat perdagangan narkoba. Sementara, Suu Kyi telah dengan tegas membantah tuduhan korupsi yang dijatuhkan kepada dirinya ini.
Populer
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02
UPDATE
Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05
Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27
Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14
Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11
Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26
Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14
Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03
Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38
Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32
Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01