Berita

Ilustrasi Ibukota Negara Baru di Kalimantan Timur/Net

Politik

Menyoal Insentif HGB 160 Tahun di IKN Nusantara, Walhi: Kementerian ATR Seperti Pedagang

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tawaran insentif kepada investor Ibukota Nusantara (IKN) oleh pemerintah berupa perizinan hak guna bangunan (HGB) selama 160 tahun dikritisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian menuturkan, wacana insentif yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mencerminkan wajah sebenarnya pemerintahan ini.

"Itu bentuk bagaimana sebenarnya pemerintah, negara melihat ruang hidup, suatu wilayah itu semacam objek benda yang kemudian untuk layak dieksploitasi, diperjualbelikan," ujar Uli kepada wartawan, Rabu (12/10).


"Jadi Kementerian ATR/BPN ini seperti pedagang yang sedang menjajakan barang jualannya (berupa) tanah di IKN supaya investor bisa masuk," sambungnya menegaskan.

Karena itu Uli memandang, bentuk insentif yang ditawarkan pemerintah, dan bahkan sudah dituangkan dalam peraturan perundangan-undangan, yakni UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang disusun dengan metode omnibus law, sama skeali tak mempertimbangkan kehidupan masyarakat sekitar.

"Ini yang saya bilang tadi, sebenarnya sejak awal kami tolak UU Omnibus Law. Karena ada umur yang panjang diberikan ke investor, pemodal, korporat untuk mengusasi satu wilayah," cetusnya.

"Ini menjadi bukti bagaimana kemudian negara melalui ATR/BPN memandang suatu wilayah hidup sepeti ruang kosong, mereka menegasikan ada rakyat di sana, ada kehidupan di sana," demikian Uli menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya