Berita

Kunjungan JMSI Jabar ke Kantor KPU Jabar di Jalan Garut No. 11, Kota Bandung, Selasa (11/10)/Ist

Politik

Menuju Pemilu 2024 yang Demokratis, KPU Jabar dan JMSI Jabar Sepakat Pererat Kemitraan

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 08:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menyoroti pentingnya kolaborasi dan kerjasama untuk keberhasilan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak.

Hal disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Jawa, Reza Alwan Sovnidar ketika menerima kunjungan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jabar ke Kantor KPU Jabar di Jalan Garut No. 11, Kota Bandung, Selasa (11/10).

"Kami berharap rekan-rekan dari JMSI Jabar bisa aktif memberi masukan dalam merancang dan menjalankan platform sosialisasi Pemilu, Pilpres dan Pilkada yang lebih efektif,” ujar Reza.


Reza juga berharap kemitraan antara KPU Jabar dengan JMSI Jabar dapat lebih cair, serta tidak terlalu berpatokan pada kerjasama formal.

“Ke depan kita bisa sering duduk bersama membahas soal-soal kepemiluan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Jabar, Sony Fitrah Perizal mengatakan dasar kerjasama antara KPU Jabar dengan JMSI Jabar sudah cukup kuat setelah ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara KPU RI dan JMSI di Jakarta pada 1 Agustus 2022.

Dalam Nota Kesepahaman itu, KPU dan JMSI sepakat bekerjasama melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu, Pilpres dan Pilkada baik ditingkat provinsi maupun kota/kabupaten.

Sony juga sepakat bila kerjasama yang dilakukan antara JMSI Jabar dan KPU Jabar sebaiknya tidak terlalu berpatokan pada kerjasama formal.

“Bagusnya memang seperti itu, tak perlu menunggu ada Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerjasama (PKS),” ucapnya.

Dalam waktu dekat, kata Sony, pihaknya akan mengundang Ketua KPU Jabar jadi pembicara dalam forum diskusi bulanan JMSI Jabar.

Lebih lanjut, Sony menambahkan, ekosistem politik yang demokratis akan terjaga jika terus dibuka ruang-ruang komunikasi baik antara partai politik dengan partai politik lainnnya, penyelenggara pemilu dengan partai politik, anatara partai politik dengan masyarakat, antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat maupun antar kelompok masyarakat.

“Jika ada cukup ruang komunikasi dan komunikasinya berjalan dengan baik, maka tak akan ada lagi pembelahan masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu,” jelasnya.

Berdasarkan Pasal 201 Ayat (8) UU 10/2016, pemungutan suara digelar serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan November 2024.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya