Berita

Peneliti Indef, Nailul Huda/Net

Politik

Efek HGB untuk Investor IKN hingga 160 Tahun Dirasakan Puluhan Presiden Setelah Jokowi

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana pemberian insentif kepada investor pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh pemerintah berupa perizinan hak guna bangunan (HGB) hingga 160 tahun bakal berefek pada kepemimpinan nasional setelah Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/10).

"Efeknya (dari insentif HGB 160 tahun) bisa sampai puluhan pimpinan setelah pak Jokowi," ujar Huda.

Jika setiap sosok presiden yang menjabat setelah Jokowi memimpin selama dua periode, Huda mengkalkulasi efek insentif HGB bisa ditanggung belasan presiden.

"Baru bisa 'bebas' setelah 16 presiden, dengan asumsi dua kali periode per presiden," urainya.

Maka dari itu, Huda menilai, wacana pemberian insentif kepada investor pembangunan IKN hanya akan merugikan negara.

Selain itu, pendapat Nailul, pemberian HGU merupakan salah satu bentuk keputusasaan pemerintah atas gagasan megaproyek yang muncul di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Tentu kebijakan ini kebijakan frustasi dari pemerintah," demikian Huda menegaskan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya