Berita

Peneliti Indef, Nailul Huda/Net

Politik

Efek HGB untuk Investor IKN hingga 160 Tahun Dirasakan Puluhan Presiden Setelah Jokowi

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana pemberian insentif kepada investor pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh pemerintah berupa perizinan hak guna bangunan (HGB) hingga 160 tahun bakal berefek pada kepemimpinan nasional setelah Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/10).

"Efeknya (dari insentif HGB 160 tahun) bisa sampai puluhan pimpinan setelah pak Jokowi," ujar Huda.


Jika setiap sosok presiden yang menjabat setelah Jokowi memimpin selama dua periode, Huda mengkalkulasi efek insentif HGB bisa ditanggung belasan presiden.

"Baru bisa 'bebas' setelah 16 presiden, dengan asumsi dua kali periode per presiden," urainya.

Maka dari itu, Huda menilai, wacana pemberian insentif kepada investor pembangunan IKN hanya akan merugikan negara.

Selain itu, pendapat Nailul, pemberian HGU merupakan salah satu bentuk keputusasaan pemerintah atas gagasan megaproyek yang muncul di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Tentu kebijakan ini kebijakan frustasi dari pemerintah," demikian Huda menegaskan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya