Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bahas Aneksasi Empat Wilayah Ukraina, PBB Tolak Saran Rusia untuk Gelar Voting Rahasia

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 11:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seruan Rusia untuk melakukan pemungutan suara rahasia di sidang Majelis Umum PBB, mendapat penolakan dari mayoritas suara yang akhirnya memutuskan menggelar voting secara publik.

Badan internasional yang beranggotakan 193 negara tersebut tengah berembuk untuk memutuskan apakah resolusi yang mengutuk langkah aneksasi Moskow di empat wilayah Ukraina akan dilakukan secara publik atau rahasia.

Rusia berpendapat bahwa pemungutan suara rahasia sangat diperlukan karena lobi Barat yang kuat di PBB, akan menyulitkan negaranya untuk mengungkapkan hasil voting secara terbuka.


Hasilnya diumumkan pada Senin (10/10), dengan 107 suara setuju agar voting resolusi dilakukan secara publik, 13 menentang, 39 negara lainnya abstain dan negara-negara yang tersisa tidak memilih.

Sementara pengambilan suara untuk resolusi aneksasi akan dilakukan pada Rabu (12/10) mendatang.

Di hari yang sama, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken kembali mendesak masyarakat internasional untuk terus mendukung Ukraina dan bersama menolak aneksasi Rusia.

"Sekarang adalah waktunya untuk berbicara mendukung Ukraina. Ini bukan waktunya untuk abstain, kata-kata menenangkan, atau dalih di bawah klaim netralitas. Prinsip-prinsip inti Piagam PBB dipertaruhkan," kata Blinken seperti dimuat Reuters.

Di Dewan Keamanan PBB, Rusia juga memveto resolusi serupa bulan lalu. Langkah-langkah Kremlin di PBB sama persis dengan yang pernah mereka lakukan saat aneksasi Krimea pada 2014.

Rusia telah menggelar referendum untuk menyatukan empat wilayah Ukraina, yakni Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia sebagai bagian dari Kremlin setelah berhasil diduduki selama perang.

Hasil referendum tersebut dinilai Ukraina dan sekutu Barat sebagai tindakan ilegal dan dengan tegas menolak untuk mengakui pencaplokan Rusia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya