Berita

Korban penembakan massal di pusat penitipan anak di Thailand/Net

Dunia

Setelah Tragedi Mantan Polisi Bantai Anak, Thailand Perketat Aturan Kontrol Senjata

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 10:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Thailand menggodok rencana pengetatan aturan kepemilikan senjata menyusul penembakan massal di sebuah pusat penitipan anak yang menewaskan 36 orang, termasuk 24 anak-anak pada pekan lalu.

Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha pada Senin (10/10) memerintahkan lembaga penegak hukum untuk memperketat aturan kepemilikan senjata dan menindak penggunaan narkoba.

"Perdana menteri telah memerintahkan pemerintah untuk mencabut lisensi senjata dari pemilik terdaftar yang dilaporkan berperilaku dengan cara yang mengancam masyarakat dan menciptakan kekacauan atau menyebabkan kerusuhan," ujar jurubicara pemerintah, Anucha Burapachaisri dalam pernyataan yang dikutip Reuters.


Pencabutan lisensi juga akan menjadi bagian dari tindakan keras terhadap penjualan senjata ilegal, penyelundupan senjata, dan penggunaan senjata api ilegal.

Saat ini, pihak berwenang Thailand berencana untuk menarik senjata dari pejabat dan petugas polisi yang telah menyalahgunakan senjata api mereka atau berperilaku agresif saat bertugas.

Kepala Polisi Jenderal Damrongsak Kittprapas menuturkan, pemeriksaan kesehatan mental secara teratur juga akan diperlukan bagi pemohon dan pemegang lisensi senjata.

Kepemilikan senjata di Thailand tergolong tinggi dibandingkan dengan beberapa negara lain di Asia Tenggara. Senjata ilegal, banyak yang dibawa dari negara-negara yang dilanda perselisihan, adalah hal biasa.

Pekan lalu, seorang mantan anggota polisi menyerang pusat penitipan anak dengan senjata api dan pisau di Uthai Sawan. Setelahnya ia langsung membunuh istri dan anaknya, sebelum bunuh diri. Total sebanyak 36 orang meninggal, dengan 24 di antaranya anak-anak. Itu adalah salah satu korban tewas anak terburuk dalam pembantaian oleh seorang pembunuh tunggal dalam sejarah baru-baru ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya