Berita

Korban penembakan massal di pusat penitipan anak di Thailand/Net

Dunia

Setelah Tragedi Mantan Polisi Bantai Anak, Thailand Perketat Aturan Kontrol Senjata

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 10:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Thailand menggodok rencana pengetatan aturan kepemilikan senjata menyusul penembakan massal di sebuah pusat penitipan anak yang menewaskan 36 orang, termasuk 24 anak-anak pada pekan lalu.

Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha pada Senin (10/10) memerintahkan lembaga penegak hukum untuk memperketat aturan kepemilikan senjata dan menindak penggunaan narkoba.

"Perdana menteri telah memerintahkan pemerintah untuk mencabut lisensi senjata dari pemilik terdaftar yang dilaporkan berperilaku dengan cara yang mengancam masyarakat dan menciptakan kekacauan atau menyebabkan kerusuhan," ujar jurubicara pemerintah, Anucha Burapachaisri dalam pernyataan yang dikutip Reuters.


Pencabutan lisensi juga akan menjadi bagian dari tindakan keras terhadap penjualan senjata ilegal, penyelundupan senjata, dan penggunaan senjata api ilegal.

Saat ini, pihak berwenang Thailand berencana untuk menarik senjata dari pejabat dan petugas polisi yang telah menyalahgunakan senjata api mereka atau berperilaku agresif saat bertugas.

Kepala Polisi Jenderal Damrongsak Kittprapas menuturkan, pemeriksaan kesehatan mental secara teratur juga akan diperlukan bagi pemohon dan pemegang lisensi senjata.

Kepemilikan senjata di Thailand tergolong tinggi dibandingkan dengan beberapa negara lain di Asia Tenggara. Senjata ilegal, banyak yang dibawa dari negara-negara yang dilanda perselisihan, adalah hal biasa.

Pekan lalu, seorang mantan anggota polisi menyerang pusat penitipan anak dengan senjata api dan pisau di Uthai Sawan. Setelahnya ia langsung membunuh istri dan anaknya, sebelum bunuh diri. Total sebanyak 36 orang meninggal, dengan 24 di antaranya anak-anak. Itu adalah salah satu korban tewas anak terburuk dalam pembantaian oleh seorang pembunuh tunggal dalam sejarah baru-baru ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya