Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Rayakan Maulid Nabi Muhammad, Raja Maroko Ampuni 672 Terpidana

SELASA, 11 OKTOBER 2022 | 09:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di hari peringatan kelahiran Nabi Muhammad, Raja Mohammed VI memberikan pengampunan pada 672 narapidana di Maroko pada Senin (10/10).

Kementerian Kehakiman Maroko mengumumkan daftar tahanan yang akan menerima pengampunan kerajaan, termasuk sembilan orang di antaranya merupakan terpidana kasus ekstremisme dan terorisme.

"Lima akan dibebaskan, sedangkan sisanya akan mendapat pengurangan hukuman. Para tahanan ini diberikan pengampunan setelah mengubah orientasi ideologis mereka," kata kementerian dalam sebuah pernyataan yang dimuat The New Arab.


Tahun ini terdapat 2.000 narapidana di penjara Maroko yang memperoleh pengampunan dari kerajaan, termasuk mereka yang dihukum dalam kasus terorisme.

Sementara itu, seruan untuk mengampuni tahanan pemberontakan Hirak Rif belum juga terdengar.

Pada tahun 2016, gerakan Hirak Rif pecah di wilayah Rif Maroko, menyusul kematian penjual ikan Mohcine Fikri di sebuah truk sampah dan di hadapan pihak berwenang.

Sejak insiden itu, protes meningkat, dengan bentrokan keras antara demonstran dan pasukan keamanan. Lebih dari 50 anggota gerakan ditangkap dan dijatuhi hukuman hingga 20 tahun penjara, termasuk ketua Hirak Rif, Nasser Zefzafi.

Menurut perkiraan para aktivis, delapan tahanan dari Hirak tetap berada di penjara Maroko, terutama Nasser Zefzafi dan Nabil Ahamjik, yang keduanya dijatuhi hukuman 20 tahun atas dakwaan merencanakan agenda separatis dan berkonspirasi untuk membahayakan keamanan negara.

Sejauh ini, Nasser Zefzafi menolak pengampunan kerajaan, dengan alasan bahwa itu akan membuatnya terbukti bersalah hanya karena memprotes ketidakadilan sosial di wilayahnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya