Berita

Rupee Pakistan/Net

Dunia

Hubungan Semakin Memanas, Taliban Larang Transaksi Rupee Pakistan di Afganistan

MINGGU, 09 OKTOBER 2022 | 22:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketegangan hubungan diplomatik antara Afghanistan dan Pakistan semakin menjadi setelah Taliban membuat kebijakan untuk melarang penggunaan Rupee Islamabad dalam transaksi di negaranya.  

Badan Intelejen Taliban dalam sebuah pernyataan mengumumkan bahwa aturan yang melarang transaksi menggunakan Rupee Pakistan mulai diberlakukan pada Sabtu (1/10).

Dimuat ANI News pada Senin (3/10), aturan baru disampaikan oleh cabang anti pencucian uang Taliban kepada asosiasi penukaran uang.


Menurut laporan tersebut, penukaran uang dilarang melebihi 500 ribu Rupee atau setara dengan Rp 92,2 juta. Jika dilanggar, maka dealer bisa menghadapi tindakan hukum dari pemerintah.

Kebijakan Taliban diambil setelah beberapa penduduk lokal dan pedagang di Afghanistan menggunakan Rupee Pakistan untuk pengeluaran sehari-hari dan pembelian makanan.

Selain itu, hubungan diplomatik yang semakin renggang juga membuat kebijakan Taliban cenderung keras pada Islamabad. Sejak Agustus lalu, bentrokan perbatasan kedua negara semakin sering terjadi.

Baru-baru ini, Taliban menuduh Pakistan mendapatkan banyak uang dengan mengizinkan ruang udaranya digunakan oleh pesawat tak berawak AS untuk menyerang tokoh besar Al Qaeda, Ayman Alzawahiri di Kabul.

Sementara itu, Pakistan juga menyalahkan rezim Taliban atas dimulainya kembali serangan oleh Tehrik-i-Taliban Pakistan (TTP) yang telah memperburuk situasi keamanan di Islamabad.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya