Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Akan Deportasi Paksa 30 Ribu Anak di Wilayah Pendudukan ke Krimea

MINGGU, 09 OKTOBER 2022 | 07:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah menganeksasi empat wilayah Ukraina, Rusia dilaporkan akan mendeportasi sedikitnya 30 ribu anak ke Krimea dan Kherson yang diduduki oleh Moskow.

Wakil Rusia di Oblast Kherson, Volodymyr Saldo pada Sabtu (8/10) mengatakan, anak-anak akan dideportasi dari wilayah Kherson yang diduduki ke wilayah Krasnodar dan Stavropol serta Krimea yang diduduki Rusia.

Langkah itu seiring dengan penandatanganan UU yang secara resmi mengakui Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson sebagai bagian dari Federasi Rusia oleh Presiden Vladimir Putin.


Pada 6 Oktober, The Kyiv Independent melaporkan Rusia secara paksa mendeportasi sekitar 1,6 juta warga Ukraina dari wilayah pendudukan.

"Banyak dari mereka melewati kamp penyaringan yang mengerikan dari penjajah, di mana mereka dilecehkan dan diintimidasi," tulis laporan itu, mengutip pernyataan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Dalam pernyataan lain, Wakil Perdana Menteri Iryna Vereshchuk mengatakan, ratusan ribu orang Ukraina yang dideportasi secara ilegal adalah anak-anak.

Pada Sabtu, sebuah jembatan yang menghubungkan Rusia ke Krimea hancur akibat ledakan bom mobil. Sebuah tangki bahan bakar terbakar di Jembatan Kerch.

Jembatan itu dibuka pada 2018 oleh Presiden Vladimir Putin, empat tahun setelah Moskow mencaplok Krimea dan dirancang untuk menghubungkan Semenanjung Krimea dengan jaringan transportasi Rusia.

Jembatan sepanjang 19 kilometer yang melintasi Selat Kerch dan menghubungkan Krimea dengan daratan Rusia, terdiri dari bagian kereta api dan kendaraan. Ini mulai beroperasi penuh pada tahun 2020.

Menurut beberapa laporan media, jembatan Krimea adalah target utama pasukan Ukraina yang telah menyerang logistik Rusia. Khususnya, Rusia baru-baru ini mencaplok empat wilayah Ukraina.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya