Berita

KPK diminta ambil alih kasus dugaan korupsi Pembangunan Jembatan di Kabupaten Supiori Papua/RMOL

Hukum

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Kabupaten Supiori Papua

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kali Aminweri I di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua yang saat ini ditangani oleh Polres Supiori.

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay mengatakan, sejak September 2021 pihaknya sudah melaporkan ke KPK untuk melakukan supervisi, dan sudah mengirimkan surat permohonan SP2HP kepada KPK pada 2 Agustus 2022.

"KPK menjawab melalui tim penyidik yang dibentuk untuk supervisi dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Kali Aminweri I Kabupaten Supiori berdasarkan hasil koordinasi KPK dengan Dit Tipidkor, Dit Reskrimsus Polda Papua melakukan koordinasi dan monitoring. KPK menjawab surat kepada terlapor tanggal 23 Agustus 2022," ujar Korneles kepada wartawan, Jumat sore (7/10).


Jawaban KPK, kata Korneles, yaitu menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jembatan Kali Aminweri I di Kabupaten Supiori tahun anggaran 2015 hingga saat ini masih tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Supiori, Polda Papua.

Selanjutnya, KPK menjelaskan bahwa ada pengembalian keuangan negara dalam perkara a quo sebesar Rp 1,178,676,420 (Rp 1,1 miliar).

"Pengembalian keuangan negara tidak menghapus unsur pidana. Kami memandang bahwa agar efektif penanganannya sesuai kewenangan KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi Kali Aminweri I, yang sudah masuk Tahap 2 dan penyidikan kasus ini," tutur Korneles.

Sebab, dua hal hasil koordinasi tersebut mengindikasikan dan menguatkan dugaan setelah adanya pengembalian kerugian keuangan tersebut.

"KPK segera mengungkapkan aktor intelektual dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yang menyeret nama Bupati terpilih YM," pungkas Korneles.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait hasil koordinasi atas laporan masyarakat tersebut.

"Tetapi yang pasti kalau laporan dimaksud secara sah diterima oleh Bagian Persuratan atau Bagian Pengaduan Masyarakat pasti nanti dilakukan klarifikasi, verifikasi, telahaan di proses administrasi di pengaduan masyarakat," kata Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya