Berita

KPK diminta ambil alih kasus dugaan korupsi Pembangunan Jembatan di Kabupaten Supiori Papua/RMOL

Hukum

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Kabupaten Supiori Papua

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kali Aminweri I di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua yang saat ini ditangani oleh Polres Supiori.

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay mengatakan, sejak September 2021 pihaknya sudah melaporkan ke KPK untuk melakukan supervisi, dan sudah mengirimkan surat permohonan SP2HP kepada KPK pada 2 Agustus 2022.

"KPK menjawab melalui tim penyidik yang dibentuk untuk supervisi dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Kali Aminweri I Kabupaten Supiori berdasarkan hasil koordinasi KPK dengan Dit Tipidkor, Dit Reskrimsus Polda Papua melakukan koordinasi dan monitoring. KPK menjawab surat kepada terlapor tanggal 23 Agustus 2022," ujar Korneles kepada wartawan, Jumat sore (7/10).


Jawaban KPK, kata Korneles, yaitu menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jembatan Kali Aminweri I di Kabupaten Supiori tahun anggaran 2015 hingga saat ini masih tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Supiori, Polda Papua.

Selanjutnya, KPK menjelaskan bahwa ada pengembalian keuangan negara dalam perkara a quo sebesar Rp 1,178,676,420 (Rp 1,1 miliar).

"Pengembalian keuangan negara tidak menghapus unsur pidana. Kami memandang bahwa agar efektif penanganannya sesuai kewenangan KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi Kali Aminweri I, yang sudah masuk Tahap 2 dan penyidikan kasus ini," tutur Korneles.

Sebab, dua hal hasil koordinasi tersebut mengindikasikan dan menguatkan dugaan setelah adanya pengembalian kerugian keuangan tersebut.

"KPK segera mengungkapkan aktor intelektual dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yang menyeret nama Bupati terpilih YM," pungkas Korneles.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait hasil koordinasi atas laporan masyarakat tersebut.

"Tetapi yang pasti kalau laporan dimaksud secara sah diterima oleh Bagian Persuratan atau Bagian Pengaduan Masyarakat pasti nanti dilakukan klarifikasi, verifikasi, telahaan di proses administrasi di pengaduan masyarakat," kata Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya