Berita

KPK diminta ambil alih kasus dugaan korupsi Pembangunan Jembatan di Kabupaten Supiori Papua/RMOL

Hukum

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Kabupaten Supiori Papua

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kali Aminweri I di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua yang saat ini ditangani oleh Polres Supiori.

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay mengatakan, sejak September 2021 pihaknya sudah melaporkan ke KPK untuk melakukan supervisi, dan sudah mengirimkan surat permohonan SP2HP kepada KPK pada 2 Agustus 2022.

"KPK menjawab melalui tim penyidik yang dibentuk untuk supervisi dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Kali Aminweri I Kabupaten Supiori berdasarkan hasil koordinasi KPK dengan Dit Tipidkor, Dit Reskrimsus Polda Papua melakukan koordinasi dan monitoring. KPK menjawab surat kepada terlapor tanggal 23 Agustus 2022," ujar Korneles kepada wartawan, Jumat sore (7/10).


Jawaban KPK, kata Korneles, yaitu menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jembatan Kali Aminweri I di Kabupaten Supiori tahun anggaran 2015 hingga saat ini masih tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Supiori, Polda Papua.

Selanjutnya, KPK menjelaskan bahwa ada pengembalian keuangan negara dalam perkara a quo sebesar Rp 1,178,676,420 (Rp 1,1 miliar).

"Pengembalian keuangan negara tidak menghapus unsur pidana. Kami memandang bahwa agar efektif penanganannya sesuai kewenangan KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi Kali Aminweri I, yang sudah masuk Tahap 2 dan penyidikan kasus ini," tutur Korneles.

Sebab, dua hal hasil koordinasi tersebut mengindikasikan dan menguatkan dugaan setelah adanya pengembalian kerugian keuangan tersebut.

"KPK segera mengungkapkan aktor intelektual dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yang menyeret nama Bupati terpilih YM," pungkas Korneles.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait hasil koordinasi atas laporan masyarakat tersebut.

"Tetapi yang pasti kalau laporan dimaksud secara sah diterima oleh Bagian Persuratan atau Bagian Pengaduan Masyarakat pasti nanti dilakukan klarifikasi, verifikasi, telahaan di proses administrasi di pengaduan masyarakat," kata Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya