Berita

KPK diminta ambil alih kasus dugaan korupsi Pembangunan Jembatan di Kabupaten Supiori Papua/RMOL

Hukum

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Kabupaten Supiori Papua

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kali Aminweri I di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua yang saat ini ditangani oleh Polres Supiori.

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay mengatakan, sejak September 2021 pihaknya sudah melaporkan ke KPK untuk melakukan supervisi, dan sudah mengirimkan surat permohonan SP2HP kepada KPK pada 2 Agustus 2022.

"KPK menjawab melalui tim penyidik yang dibentuk untuk supervisi dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Kali Aminweri I Kabupaten Supiori berdasarkan hasil koordinasi KPK dengan Dit Tipidkor, Dit Reskrimsus Polda Papua melakukan koordinasi dan monitoring. KPK menjawab surat kepada terlapor tanggal 23 Agustus 2022," ujar Korneles kepada wartawan, Jumat sore (7/10).


Jawaban KPK, kata Korneles, yaitu menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jembatan Kali Aminweri I di Kabupaten Supiori tahun anggaran 2015 hingga saat ini masih tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Supiori, Polda Papua.

Selanjutnya, KPK menjelaskan bahwa ada pengembalian keuangan negara dalam perkara a quo sebesar Rp 1,178,676,420 (Rp 1,1 miliar).

"Pengembalian keuangan negara tidak menghapus unsur pidana. Kami memandang bahwa agar efektif penanganannya sesuai kewenangan KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi Kali Aminweri I, yang sudah masuk Tahap 2 dan penyidikan kasus ini," tutur Korneles.

Sebab, dua hal hasil koordinasi tersebut mengindikasikan dan menguatkan dugaan setelah adanya pengembalian kerugian keuangan tersebut.

"KPK segera mengungkapkan aktor intelektual dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yang menyeret nama Bupati terpilih YM," pungkas Korneles.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait hasil koordinasi atas laporan masyarakat tersebut.

"Tetapi yang pasti kalau laporan dimaksud secara sah diterima oleh Bagian Persuratan atau Bagian Pengaduan Masyarakat pasti nanti dilakukan klarifikasi, verifikasi, telahaan di proses administrasi di pengaduan masyarakat," kata Ali.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya