Berita

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam diskusi daring Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan', Kamis (6/10)/Net

Politik

Menteri Hadi Tjahjanto Pelajari Laporan Dugaan Mafia Tanah di Kotabaru

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laporan Sawit Watch atas dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan direspons Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memastikan, pihaknya akan mempelajari berbagai dokumen terhadap persoalan mafia tanah, termasuk yang diduga terjadi di Kotabaru.

"Kita harus pelajari dari dokumen data yuridis, data fisik, data pendukung sehingga kita mulai melihat permasalahan itu dari warkah tanah, arahnya ke mana," kata Hadi dalam diskusi daring yang digelar Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan', Kamis (6/10).


Contoh perkara tanah yang perlu dipelajari adalah pemanfaatan perkebunan. Mantan Panglima TNI ini menuturkan, dibutuhkan waktu untuk menyelesaikan karena harus memastikan sejumlah hal, termasuk izin.

"HGU-nya katakanlah tidak sesuai dengan izin, kita harus audit. Apakah benar (misalnya) mereka izinnya 10.000, (praktiknya) tetap 10.000? Apakah fungsinya sesuai dengan izin, kemudian apakah bermanfaat untuk masyarakat," tutur Hadi.

Jika dalam praktik di lapangan melebihi izin yang diberikan, maka Kementerian ATR/BPN memastikan akan menindak secara hukum.

"Permasalahan kelapa sawit banyak, apakah tumpang-tindih dengan masyarakat, dengan kawasan hutan? Ini juga akan terus dilihat dan kita selesaikan di lapangan," jelas Hadi.

Sawit Watch sebelumnya sudah mengadukan dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalsel kepada Kementerian ATR/BPN. Sawit Watch dan Centre for Government, Constitution and Society (Integrity) Law Firm mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (18/8) silam.

Kedatangan Sawit Watch dan Integrity untuk mempertanyakan kelanjutan pengaduan mereka terkait dugaan HGU ilegal PT MSAM pada 3 Agustus 2022.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya