Berita

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam diskusi daring Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan', Kamis (6/10)/Net

Politik

Menteri Hadi Tjahjanto Pelajari Laporan Dugaan Mafia Tanah di Kotabaru

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laporan Sawit Watch atas dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan direspons Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memastikan, pihaknya akan mempelajari berbagai dokumen terhadap persoalan mafia tanah, termasuk yang diduga terjadi di Kotabaru.

"Kita harus pelajari dari dokumen data yuridis, data fisik, data pendukung sehingga kita mulai melihat permasalahan itu dari warkah tanah, arahnya ke mana," kata Hadi dalam diskusi daring yang digelar Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan', Kamis (6/10).


Contoh perkara tanah yang perlu dipelajari adalah pemanfaatan perkebunan. Mantan Panglima TNI ini menuturkan, dibutuhkan waktu untuk menyelesaikan karena harus memastikan sejumlah hal, termasuk izin.

"HGU-nya katakanlah tidak sesuai dengan izin, kita harus audit. Apakah benar (misalnya) mereka izinnya 10.000, (praktiknya) tetap 10.000? Apakah fungsinya sesuai dengan izin, kemudian apakah bermanfaat untuk masyarakat," tutur Hadi.

Jika dalam praktik di lapangan melebihi izin yang diberikan, maka Kementerian ATR/BPN memastikan akan menindak secara hukum.

"Permasalahan kelapa sawit banyak, apakah tumpang-tindih dengan masyarakat, dengan kawasan hutan? Ini juga akan terus dilihat dan kita selesaikan di lapangan," jelas Hadi.

Sawit Watch sebelumnya sudah mengadukan dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalsel kepada Kementerian ATR/BPN. Sawit Watch dan Centre for Government, Constitution and Society (Integrity) Law Firm mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (18/8) silam.

Kedatangan Sawit Watch dan Integrity untuk mempertanyakan kelanjutan pengaduan mereka terkait dugaan HGU ilegal PT MSAM pada 3 Agustus 2022.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya