Berita

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam diskusi daring Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan', Kamis (6/10)/Net

Politik

Menteri Hadi Tjahjanto Pelajari Laporan Dugaan Mafia Tanah di Kotabaru

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 23:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laporan Sawit Watch atas dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan direspons Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memastikan, pihaknya akan mempelajari berbagai dokumen terhadap persoalan mafia tanah, termasuk yang diduga terjadi di Kotabaru.

"Kita harus pelajari dari dokumen data yuridis, data fisik, data pendukung sehingga kita mulai melihat permasalahan itu dari warkah tanah, arahnya ke mana," kata Hadi dalam diskusi daring yang digelar Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan', Kamis (6/10).


Contoh perkara tanah yang perlu dipelajari adalah pemanfaatan perkebunan. Mantan Panglima TNI ini menuturkan, dibutuhkan waktu untuk menyelesaikan karena harus memastikan sejumlah hal, termasuk izin.

"HGU-nya katakanlah tidak sesuai dengan izin, kita harus audit. Apakah benar (misalnya) mereka izinnya 10.000, (praktiknya) tetap 10.000? Apakah fungsinya sesuai dengan izin, kemudian apakah bermanfaat untuk masyarakat," tutur Hadi.

Jika dalam praktik di lapangan melebihi izin yang diberikan, maka Kementerian ATR/BPN memastikan akan menindak secara hukum.

"Permasalahan kelapa sawit banyak, apakah tumpang-tindih dengan masyarakat, dengan kawasan hutan? Ini juga akan terus dilihat dan kita selesaikan di lapangan," jelas Hadi.

Sawit Watch sebelumnya sudah mengadukan dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalsel kepada Kementerian ATR/BPN. Sawit Watch dan Centre for Government, Constitution and Society (Integrity) Law Firm mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (18/8) silam.

Kedatangan Sawit Watch dan Integrity untuk mempertanyakan kelanjutan pengaduan mereka terkait dugaan HGU ilegal PT MSAM pada 3 Agustus 2022.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya