Berita

Detik-detik tembok podium MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta sebelum runtuh menimpa siswa/Repro

Nusantara

Hasil Analisis BPBD: Tembok MTSN 19 Pondok Labu Roboh karena Tak Kuat Tahan Genangan

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyebab tembok roboh yang terjadi saat hujan lebat di MTSN 19 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis siang (6/10), telah dianalisa oleh Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Kepala Satuan Pelaksana Data Pusdatin BPBD Provinsi DKI Jakarta, Michael menjelaskan, hasil kaji cepat sementara pihaknya mendapati peristiwa robohnya tembok di MTSN 19 Pondok Labu karena kehilangan kemampuan menahan volume genangan air dari luar sekolah yang terus naik oleh hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta sejak pukul 14.00 WIB.

"Posisi sekolah berada di dataran rendah. Di sekitarnya terdapat saluran PHB Pinang Kalijati dan di belakang sekolah terdapat aliran sungai," ujar Michael dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam (6/10).


Di samping itu Michael menyebutkan, faktor lain yang diduga menjadi penyebab terjadinya genangan di lokasi kejadian adalah karena buruknya sistem drainase sehingga menyebabkan air gorong-gorong meluap.

Lebih lanjut, dia memastikan korban jiwa yang di antaranya terdapat tiga orang siswa dinyatakan meninggal dunia karena tertimpa tembok yang roboh, serta korban lainnya telah dievakuasi ke rumah sakit.

"Seluruh korban sedang dibawa ke Rumah Sakit Prikasih, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Data-data korban lainnya masih dalam proses penyisiran dan pendataan oleh BPBD DKI," demikian Michael.

Kejadian tembok roboh di area sekolah MTSN 19 Pondok Labu terjadi setelah hampir setengah jam lebih hujan deras mengguyur wilayah sekitar DKI Jakarta, atau tepatnya pada pukul 14.50 WIB.

Korban tiga siswa yang dinyatakan meninggal dunia di antaranya berinisial DA, DE, dan AD yang duduk di kelas 8.

Selain itu, ada satu korban luka yang telah dikonfirmasi pihak BPBD DKI Jakarta ialah siswa berinisial ADL.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya