Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ukraina Resmi Jadi Calon Anggota OECD Setelah Raih Persetujuan 38 Suara

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 13:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keinginan Ukraina untuk bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperoleh angin segar, setelah pengajuan calon anggota telah disetujui oleh mayoritas dalam forum.

"Terdapat 38 anggota OECD yang memutuskan untuk mengakui Ukraina sebagai calon anggota, menyusul permintaan dari Kyiv," ujar Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann seperti dimuat US News pada Rabu (5/10).

Cormann menjelaskan bahwa proses masuknya keanggotaan baru akan sulit dan memakan waktu yang lama karena OECD perlu mempertimbangkan beberapa standar dan kriteria yang harus dipenuhi Ukraina.  


"Prosedur aksesi ini rumit dan bisa memakan waktu lama dengan calon anggota yang diminta untuk menunjukkan atau membawa kebijakan mereka ke standar OECD di bidang-bidang seperti tindakan anti-penyuapan, pajak, lingkungan dan statistik," jelasnya.

Setelah aksesi awal keanggotaan diberikan, lanjut Cormann, negara-negara anggota OECD akan mempertimbangkan untuk membuka diskusi dan menyiapkan rancangan peta jalan bagi Ukraina.

"Mendapatkan akses ke organisasi dianggap sebagai pengakuan bahwa ekonomi suatu negara telah mencapai tingkat yang setara dengan negara maju dan industri lainnya yang menjadi anggotanya," kata Cormann.

Meski begitu, Sekjen OECD telah berkomitmen untuk tetap mendukung Ukraina dan rakyatnya melalui rekonstruksi dan pemulihan negara, sambil berharap bahwa perdamaian dan stabilitas dapat cepat hadir di Kyiv.

Tak hanya Ukraina yang ingin menjadi anggota OECD, musuhnya dalam perang yakni Rusia juga pernah mengajukan diri masuk ke dalam keanggotaan.

Namun aksesi itu ditangguhkan sejak Kremlin merebut wilayah Krimea pada 2014. Tahun ini, OECD resmi menutup proses pengajuan anggota sejak invasi ke Kyiv diluncurkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya