Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Berisi JPPR, IMM, hingga PMII, Koalisi Muda Ajak Masyarakat Tolak Politik Identitas Pemilu 2024

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perhelatan pesta demokrasi Pemilu Serentak pada tahun 2024 diharapkan sejumlah pihak tak diwarai politik identitas.

Harapan tersebut salah satunya disampaikan Koalisi Muda yang teridri dari lembaga pegiat pemilu dan organisasi kemahasiswaan.

Dengan menamakan diri sebagai "Koalisi Muda Menggenggam Bangsa", Seknas JPPR, DPP IMM, PP IPM, PB PMII, PP PMKRI dan PP IPPNU, mengajak seluruh masyarakat untuk menolak politik identitas.


"Kami menyatakan menolak politik identitas atau politisasi SARA dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang akan mengakibatkan perpecahan bangsa dan menjauhkan dari nilai-nilai atau esensi kehidupan berdemokrasi," ujar Koordinator Seknas JPPR Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10).

Sosok yang kerap disapa Mita ini menuturkan, politik identitas merupakan fenomena politik yang menderadasi nilai-nilai demokrasi di suatu negara yang diakibatkan oleh buruhknya perilaku politik.

"Perilaku politik yang hanya mengedepankan aspek pragmatisme dan ego kelompok-kelompok tertentu dalam berdemokrasi," sambungnya.

Dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, dia mencatat fenomena yang mendradasi nilai-nilai demokrasi itu di antaranya seperti politisasi SARA dan maraknya informasi bohong atau hoax dan ujaran kebencian.

"Dalam hal ini, fenomena tersebut sulit dihindarkan ketika tumbuh subur di dalam realitas digital atau media sosial yang banyak digunakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia, khususnya anak muda," tuturna.

Oleh karena fenomena yang dimaksudnya tersebut membahayakan, Mita juga menyampaikan permintaan Koalisi Muda kepada aparat keamanan untuk bisa mengantisipasi terjadinya dampak buruk yang kemungkinan terjadi.

"Maka kami menuntut aparat penegak hukum serta pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan sanksi tegas atas segala bentuk informasi hoax dan ujaran kebencian sesuai ketentuan perundang-undangan demi menjaga keamanan dan kelancaran kehidupan berdemokrasi di Indonesia," demikian Mita menutup.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya