Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Istri dan Anak Lukas Enembe Ikut Mangkir, KPK Ultimatum Hadir di Pemanggilan Berikutnya

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) ikut mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memanggil Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda selaku anak dan istri tersangka Lukas untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (5/10).

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (6/10).


Untuk itu, KPK mengimbau kepada semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini untuk kooperatif hadir pada jadwal berikutnya.

"Kami juga mengingatkan kepada siapapun, dilarang undang-undang untuk mempengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum. Karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," tegas Ali.

Gubernur Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Lukas bukan hanya diduga telah menerima gratifikasi Rp 1 miliar, karena KPK juga sudah memegang 12 hasil analisis yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar. Termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

Namun demikian, dalam dua pemanggilan yang dikirim KPK, Lukas Enembe selalu mangkir.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya